Pengungkapan Kasus Tewasnya Udin Tetap Jadi Prioritas PWI
22 Agustus 2008 15:50 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan harian Bernas yang tewas pada 16 Agustus 1996 akibat penganiayaan orang tidak dikenal, Fuad Muhammad Syafruddin (Udin), tetap menjadi prioritas kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang memperjuangkan kebebasan pers, kata Ketua Umum PWI Pusat, H. Margiono.
"PWI memperjuangkan kebebasan pers dan anti-kriminalisasi terhadap pers, sehingga terus harus segera ada pengungkapan kasus tewasnya Udin yang belum tuntas selama 12 tahun ini. Kami juga telah menegaskan kembali hal ini ke Kapolri pada pekan lalu," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) PWI Periode 2008-2013 di Kopo, Jawa Barat, Jumat.
Margiono, yang terpilih menjadi Ketua Umum PWI Pusat hasil Konggres PWI di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada 29 Juli 2008, menyatakan bahwa organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu juga memperjuangkan solidaritas insan pers.
"Solidaritas ini bukan hanya bagi anggota PWI, melainkan harus pula berlangsung bagi semua wartawan di luar PWI. Bahkan, kami senantiasa menjalin solidaritas dengan wartawan internasional melalui kerjasama antar-organisasi pers," ujar salah seorang Direktur di Jawa Pos News Network (JPNN) itu.
Selain itu, ia mengemukakan, PWI juga memprioritaskan pembelaan profesi dan kesejahteraan wartawan. Wartawan dalam menjalankan tuntutan profesinya memerlukan advokasi, terutama yang mengacu ke Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers).
"Wartawan, terutama anggota PWI tentunya juga harus mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kami juga tengah mengembangkan adanya asuransi profesi kepada semua pemegang kartu PWI," kata pria kelahiran Tulungagung pada 31 Desember 1960 tersebut.
Bahkan, ia mengemukakan, selama ini sudah ada PWI Cabang di tingkat provinsi yang sudah mengembangkan mekanisme asuransi bagi anggotanya. "Pada prinsipnya, wartawan harus terlindungi dan sejahtera dalam menjalankan profesinya," ujarnya menambahkan.
Raker PWI yang berlangsung pada 21-22 Agustus 2008 menetapkan sejumlah program kerja, antara lain menyangkut organisasi, pembinaan daerah, pembelaan wartawan, pendidikan, kesejahteraan, hubungan luar negeri, penelitian pengembangan, media cetak, radio, televisi dan multimedia, serta anggaran organisasi. (*)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008
Tags: