Jakarta (ANTARA) - Anggota DKPP, Alfitra Salamm, menyarankan agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu berhati-hati dalam merekrut penyelenggara pemilu di tingkatan ad hoc, khususnya untuk Pilkada serentak 2020 nanti.

"Demi meminimalikan orang-orang yang sebenarnya merupakan bagian dari tim sukses kontestan Pilkada 2020," kata dia, ketika menjadi salah satu narasumber dalam Rapat Kerja Terbatas oleh Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, di Jakarta, Selasa.

Penyelanggara tingkat ad hoc yang tidak berintegritas juga akan berujung pada persoalan hukum di akhir proses pemilihan umum, bahkan juga bisa menimbulkan persoalan terhadap hasil pemilihan.

Berdasarkan aduan pelanggaran kode etik yang masuk ke DKPP menurut dia, sebagian besar penyelenggara yang diadukan yaitu yang berada di tingkat ad hoc atau di tingkat bawah kabupaten dan kota.

Juga baca: KPU Depok tetapkan jumlah dukungan calon perseorangan

Juga baca: Komnas HAM minta Presiden Jokowi antisipasi momen pilkada serentak

"Dilematisnya, mencari orang untuk penyelenggara pemilu di level bawah ini sulit, padahal integritas di tingkat bawah ini rawan sekali untuk main uang,” ujarnya.

Selain soal perekrutan penyelenggara, dia juga menyarankan penanganan pelanggaran pemilu pada satu lembaga khusus saja agar lebih efisien.

"Lembaga yang menangani perkara pelanggaran terlalu banyak, pintunya terlalu banyak ada MK, Badan Pengawas Pemilu, polisi, PTUN, terlalu banyak,” kata dia.

Saran perekrutan penyelenggara pemilu dan penyederhanaan pintu masuk penanganan itu ia sampaikan saat rapat kerja terbatas itu.