Athena (ANTARA) - Pemerintah dan parlemen Yunani harus membatalkan rancangan undang-undang (RUU) yang membatasi akses perlindungan ke para pencari suaka dari Suriah, Irak, dan Afghanistan, kata pegiat hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), Selasa.

Pasalnya, menurut pegiat HAM itu, RUU tersebut dapat mengancam hak pengungsi untuk menerima perlindungan.

RUU itu diusulkan sebagai salah satu cara mengatasi lonjakan kedatangan pengungsi yang telah mencapai jumlah terbanyak sejak kedatangan pertama mereka pada 2015. Setidaknya, lebih dari satu juta orang telah menyeberang ke daratan Eropa dari Turki menuju Yunani.

Baca juga: jumlah kedatangan meningkat, Yunani pindahkan migran ke daratan

"Rancangan beleid itu merupakan upaya menghalangi akses perlindungan terhadap pengungsi, serta menambah ancaman deportasi di saat banyak dari mereka yang baru tiba," kata peneliti HRW Yunani, Eva Cosse.

Pemerintah Yunani di bawah pimpinan konservatif Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis mengatakan RUU itu bertujuan memangkas waktu proses penerimaan pencari suaka, serta memberi fasilitas deportasi bagi mereka yang ditolak sebagai pengungsi.

PM Mitsotakis, yang memimpin Yunani sejak Juli, menyampaikan pemerintahan sebelumnya kurang cukup baik menangani masalah pengungsi sehingga ribuan orang terpaksa berdesak-desakan menghuni kamp yang telah kelebihan kapasitas.

Baca juga: Menteri Yunani desak ratusan migran tinggalkan perbatasan

HRW menyampaikan RUU yang masih dibahas oleh parlemen pada pekan ini dapat memudahkan otoritas terkait menahan para pencari suaka dalam jangka waktu lama. RUU itu dianggap menghapus aturan perlindungan bagi kelompok rentan, misalnya anak-anak yang tak lagi didampingi orang tua.

Usulan beleid itu, menurut HRW, memuat sejumlah perubahan yang dinilai dapat menghalangi proses pengajuan suaka secara adil, serta menghambat proses banding.

"RUU itu juga memuat aturan baru yang lebih ketat bagi para pencari suaka, bahkan menunda hak mereka mencari kerja, mempersempit pemahaman keluarga, serta menetapkan banyak beban bagi korban penyiksaan," tambah HRW.

Baca juga: PBB minta Yunani lindungi pengungsi saat musim dingin

Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) pada awal Oktober telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap RUU pencari suaka di Yunani. Menurut UNHCR, usulan beleid itu berisiko melemahkan perlindungan ke para pengungsi.

HRW pun mendesak Komisi Eropa, yang mendanai kehidupan pengungsi di Yunani, untuk menekan secara terbuka pemerintah Yunani demi memastikan ketentuan yang dibuat menjamin perlindungan untuk pengungsi sebagaimana diatur standar Uni Eropa (EU).

Lebih dari 12.000 pengungsi tiba di Yunani pada September. Angka itu merupakan jumlah pengungsi terbesar yang datang ke Yunani setelah EU dan Turki menandatangani perjanjian pada 3,5 tahun lalu. Saat itu dua pihak sepakat menutup Laut Aegea, salah satu jalur menuju Eropa, yang kerap digunakan para pengungsi.

Sumber: Reuters