Solo (ANTARA) - Wakil Wali Kota Surakarta Achmad Purnomo memastikan tegak lurus dengan keputusan partai terkait dengan dirinya sebagai calon tunggal dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Surakarta pada Pilkada 2010.

"Saya 'kan kader, petugas partai, yang menilai kinerja saya pimpinan, bukan saya sendiri. Apa pun itu saya siap melaksanakan apa yang diputuskan oleh partai," katanya di Solo, Selasa.

Nama putra sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, santer dikabarkan menjadi pesaing Achmad Purnomo sebagai calon peserta Pilkada Surakarta 2020 yang diusung PDIP.

Baca juga: Gibran sampaikan keseriusannya maju Pilkada 2020 kepada Megawati

Ia menyadari meskipun saat ini partai di tingkat kota memilih dirinya dan Teguh Prakoso sebagai calon tunggal yang diusung PDIP pada pelaksanaan Pilkada 2020, keputusan akhir tetap ada di tingkat Dewan Pengurus Pusat (DPP).

"Nanti DPP mungkin ada calon lain. Semua pasti lewat proses, mungkin nanti akan ada seleksi. Kalau keputusan partai jatuh pada Mas Gibran, ya, kami dukung Mas Gibran. Kalau jatuh kepada saya, ya, saya akan melaksanakan," kata Achmad Purnomo.

Ia memastikan tidak akan ada keputusan sendiri meski PDIP tidak jadi mengusung pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.

Menyinggung soal kepergian Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta ke Jakarta, beberapa waktu lalu, dia mengatakan bahwa kepergiannya ke Jakarta untuk menjelaskan kepada pengurus tingkat pusat bahwa peta politik di Kota Solo sudah jelas.

Baca juga: Ganjar: Semua orang boleh mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta

"Jadi, Pak Rudy ke Jakarta hanya menjelaskan bahwa di Solo itu begini (hanya mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso, red.), tinggal DPP terserah. Tentang pencalonan seperti yang disampaikan Pak Rudy, tidak ada perubahan," katanya.

Ia memastikan apa pun yang menjadi keputusan pusat, pengurus tingkat kota harus melaksanakannya. ***2***