Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan dan akan menggunakan hasil survei landas kontinen di luar 200 mil laut di utara Papua untuk pengajuan atau submisi perluasan wilayah landas kontinen Indonesia kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dalam sidang yang direncanakan tahun 2020.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menyerahkan hasil survei batimetri untuk penentuan batas terluar Lintas Kontinen Indonesia (LKI) di perairan Utara Papua kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) di Jakarta, Selasa.

"Hasil survei ini untuk perkuat submisi kita ke PBB yang akan disidangkan di tahun 2020," kata Kepala BIG Hasanuddin Z Abidin dalam acara Penyerahan Produk Kegiatan Hasil Survei Batimetri Landas Kontinen Indonesia Di Utara Papua Tahun 2019.
Baca juga: Batas Landas Kontinen Indonesia Bertambah 3.195 Km2

Hasanuddin mengatakan lintasan perairan yang dilewati dalam survei itu sepanjang 6.800 km. Data hasil survei tersebut akan memperkuat data riil terkait pengajuan penambahan wilayah landas kontinen di luar 200 mil laut di utara Papua kepada Perserikatan Bangsa-bangsa.

Hasil survei ini akan digunakan untuk penguatan bukti terhadap pengajuan perluasan landas kontinen Indonesia di luar 200 mil kepada Perserikatan Bangsa-bangsa.

Jika ada perluasan landas kontinen, maka negara akan memiliki tambahan wilayah dasar laut dan dapat mengelola kandungan sumber daya alam di dalam dasar laut seperti minyak dan gas bumi.
Baca juga: Indonesia Selesaikan 15 Status Batas Maritim

Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan survei tersebut dilakukan menggunakan wahana KR Baruna Jaya I BPPT dengan tujuan melakukan survei batimetri multibeam untuk mendapatkan gambaran morfologi dasar laut area survei.

Selain untuk melakukan verifikasi data-data dokumen pengajuan atau submisi ekstensi LKI yang sudah ada, hasil survei tersebut akan dimanfaatkan pula untuk delimitasi batas terluar LKI di perairan bagian utara Papua .

"Itu nantinya digunakan untuk penentuan titik-titik Foot of Slope dalam rangka delimitasi batas terluar LKI di perairan utara Papua," ujar Hammam.
Baca juga: Indonesia-Filipina sepakat dorong negosiasi delimitasi landas kontinen

Hammam menuturkan pelaksanaan survei dilakukan dalam waktu kurang lebih 100 hari di utara Papua untuk memetakan dasar laut sehingga bisa diperoleh data luasan dari lempengan kontinen.

Survei itu dilakukan dengan bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam kegiatan survei LKI yang menggunakan Kapal Riset (KR) Baruna Jaya yang dilepas di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 10 April 2019.

Pelaksanaan survei LKI ini juga didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia( LIPI), Pushidrosal TNI, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) serta Universitas Diponegoro.
Baca juga: Perjanjian Batas Laut Timor Harus Libatkan Indonesia