Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang mewajibkan pelaku usaha memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk menjaga kelestarian Sungai Musi.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Selasa, mengatakan, pemkot akan menindak perusahaan yang air limbahnya masih dibuang ke saluran umum hingga ke Sungai Musi.
"Saya berharap agar setiap pelaku usaha menyadari akan pentingnya IPAL ini. Bila aturan suda ditegakkan maka izin usaha perusahaan tersebut akan dicabut," kata dia saat membuka Sosialisasi Pengelolaan Sumber Air Baku di Sungai Musi.
Baca juga: Palembang bertahap kembangkan wisata air di Sungai Musi
Di hadapan komunitas dan aktivis pencinta sungai, Fitrianti berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam menjaga dan merehabilitasi kualitas air Sungai Musi.
Pemerintah Kota Palembang yang secara berkala mengecek kualitas air baku Sungai Musi mendapati kenyataan yang cukup mengkhawatirkan.
“Ambang batas kualitas air Sungai Musi sudah sangat mengkhawatirkan. Ini karena banyak pelaku usaha yang masih mengalirkan limbahnya ke saluran air," kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini air Sungai Musi masih menjadi satu-satunya sumber air baku untuk PDAM.
Oleh karena itu, direncanakan pembangunan waduk seluas 100 hektare untuk merespon kondisi terkini yang terjadi di Sungai Musi.
Sementara untuk upaya jangka pendek pemkot merehabilitasi serta penambahan beberapa kolam retensi, dan membangun instalasi pengolahan air untuk pemenuhan suplai air bersih ke masyarakat.
Sementara itu Kabag Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Zuryati mengatakan kualitas air Sungai Musi sudah menurun sehingga menjadi ancaman di masa datang.
“Melalui sosialisasi diharapkan masyarakat tergugah untuk melestarikan sungai dengan tidak membuang sampah dan mau bergotong royong setiap air pekan untuk membersihkan anak sungai,” kata dia.
Jumlah anak sungai di kota Palembang menyusut drastis dalam waktu kurang dari satu abad setelah penjajahan. Kota Palembang tercatat sudah kehilangan 221 anak sungai dari Sungai Musi dalam kurun waktu tersebut.
Baca juga: Pemkot Palembang tebar 10 ribu benih ikan ke Sungai Musi
Baca juga: Kisah penyelam Sungai Musi, pemburu harta karun Sriwijaya
Baca juga: Menhub: Palembang jadi contoh integrasi moda transportasi
Jaga Sungai Musi, Pemkot Palembang wajibkan pelaku usaha miliki IPAL
29 Oktober 2019 12:21 WIB
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memberikan sosialisasi pelestarian sungai di Palembang, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/HO/19)
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: