Jakarta (ANTARA) - Komnas HAM mengirimkan tim ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk mencari fakta soal korban jiwa maupun kekerasan terhadap mahasiswa saat unjuk rasa September 2019 lalu.

"Tim pencari fakta peristiwa September sudah dibentuk dan sedang bekerja, kami mengirimkan tim ke Kendari," kata Wakil Ketua Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Senin.

Hasil investigasi dari peristiwa tersebut, kata dia nantinya akan dibuat dalam bentuk rekomendasi dan dikirimkan ke institusi terkait seperti yang telah dilakukan saat Komnas HAM merampungkan pencarian fakta peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019.

Baca juga: Komnas HAM kirimkan enam rekomendasi terkait kericuhan 21-23 Mei

Tim tidak hanya melakukan investigasi di Kendari saja, tetapi juga berupaya menemukan sejumlah fakta-fakta terkait aksi bentrok September yang di Jakarta juga.

"Kami memanggil Kapolres Jakarta Barat, memanggil para pihak lain yang di duga terkait dalam peristiwa September kemarin," ucap Beka.

Baca juga: Indonesia terpilih Dewan HAM PBB, Komnas HAM ingatkan komitmen

Sebelumnya, Komnas HAM telah melakukan pencarian fakta untuk peristiwa kericuhan 21-23 Mei 2019. Komnas HAM menemukan sejumlah fakta, seperti meninggalnya 10 warga sipil, kekerasan dan penganiayaan, orang yang diduga hilang, penanganan aksi massa, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum serta soal media dan eskalasi kekerasan.

Dari temuan tersebut, Komnas HAM secara resmi mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri, Menteri Kesehatan, Menteri Komunikasi dan Informatika, KPU RI dan Gubernur DKI Jakarta.

"Rekomendasi dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif untuk memajukan, perlindungan, dan penegakan terhadap hak asasi manusia, serta memastikan hal serupa tak terulang lagi," tuturnya.

Baca juga: Komnas HAM lanjutkan investigasi soal kerusuhan Wamena