Terapkan "si Cantik Cloud" DPMPTSP Biak dapat penghargaan Kominfo
26 Oktober 2019 11:10 WIB
Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Biak Numfor di jalan Selat Makassar kompleks eks pasar lama Distrik Biak Kota, Papua.(ANTARA/Muhsidin)
Biak (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Biak Numfor, Papua mendapat penghargaan e-Goverment Award dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai penerap sistem layanan perizinan menggunakan aplikasi "si Cantik Cloud".
"Pemkab Biak Numfor sudah memberlakukan e-Goverment dalam pengurusan perizinan terpadu menggunakan layanan aplikasi Si Cantik Cloud Kominfo yang sangat mudah dan sederhana," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Herry Mulyana di Biak, Sabtu, menanggapi penghargaan e-Goverment Award Kominfo 2019.
Ia mengakui, sejak layanan perizinan terpadu menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud telah meningkatkan jumlah perizinan yang dikeluarkan mencapai 1.000 izin usaha.
"Seribuan izin usaha yang telah diterbitkan DPMPTSP Biak dengan menggunakan layanan aplikasi si Cantik Cloud," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Herry Mulyana terkait pengeluaran izin usaha di Biak.
Baca juga: Pengoperasian ring palapa tingkatkan kualitas layanan e-goverment
Herry mengharapkan, adanya penghargaan e-Goverment Award Kominfo untuk Kabupaten Biak Numfor akan meningkatkan kinerja reformasi birokrasi dalam pengurusan izin yang transparan dan percepatan perizinan usaha.
Selain Kabupaten Biak Numfor sebagai penerima penghargaan e-Goverment Award dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga ada kabupaten/kota lain di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa.
Kelima kabupaten penerima penghargaan e-Goverment Award di antaranya Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Bupati Aceh Timur, Bupati Lampung Tengah, Bupati Asahan dan Bupati Kabupaten Belu dan Wali Kota Gorontalo.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, disebutkan penyerahan penghargaan e-Goverment Award akan berlangsung di Balai Sudirman Jakarta pada Senin 4 November 2019.
Baca juga: Infrastruktur jadi pekerjaan rumah Kominfo lima tahun ke depan
"Pemkab Biak Numfor sudah memberlakukan e-Goverment dalam pengurusan perizinan terpadu menggunakan layanan aplikasi Si Cantik Cloud Kominfo yang sangat mudah dan sederhana," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Biak Herry Mulyana di Biak, Sabtu, menanggapi penghargaan e-Goverment Award Kominfo 2019.
Ia mengakui, sejak layanan perizinan terpadu menggunakan aplikasi Si Cantik Cloud telah meningkatkan jumlah perizinan yang dikeluarkan mencapai 1.000 izin usaha.
"Seribuan izin usaha yang telah diterbitkan DPMPTSP Biak dengan menggunakan layanan aplikasi si Cantik Cloud," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Herry Mulyana terkait pengeluaran izin usaha di Biak.
Baca juga: Pengoperasian ring palapa tingkatkan kualitas layanan e-goverment
Herry mengharapkan, adanya penghargaan e-Goverment Award Kominfo untuk Kabupaten Biak Numfor akan meningkatkan kinerja reformasi birokrasi dalam pengurusan izin yang transparan dan percepatan perizinan usaha.
Selain Kabupaten Biak Numfor sebagai penerima penghargaan e-Goverment Award dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga ada kabupaten/kota lain di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa.
Kelima kabupaten penerima penghargaan e-Goverment Award di antaranya Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, Bupati Aceh Timur, Bupati Lampung Tengah, Bupati Asahan dan Bupati Kabupaten Belu dan Wali Kota Gorontalo.
Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, disebutkan penyerahan penghargaan e-Goverment Award akan berlangsung di Balai Sudirman Jakarta pada Senin 4 November 2019.
Baca juga: Infrastruktur jadi pekerjaan rumah Kominfo lima tahun ke depan
Pewarta: Muhsidin
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019
Tags: