Lombok (ANTARA) - Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Uriep Budhi Prasetyo mengatakan investor dengan usia muda dapat menjadi harapan baru bagi industri pasar modal.

Uriep dalam temu media di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat, mengatakan hal tersebut telah terlihat dari jumlah investor usia muda yang telah mendominasi pasar modal per 23 Oktober 2019.

"Usia muda ini merupakan masa depan pasar modal Indonesia," kata dia.

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyatakan jumlah investor pasar modal per 23 Oktober 2019 mencapai 2.285.663 atau tumbuh 41,15 persen dari pada 2018.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1.055.864 merupakan investor C-Best atau ekuitas, 1.594.766 merupakan investor reksadana, dan 302.321 merupakan investor surat berharga negara.

Baca juga: KSEI luncurkan fasilitas acuan kepemilikan sekuritas generasi terbaru

Berdasarkan demografi, investor usia di bawah 30 tahun mendominasi pasar modal, yaitu sebanyak 43,28 persen dengan aset tercatat Rp12,15 triliun.

Jumlah investor pada usia itu unggul dari investor usia 31-40 tahun sebanyak 24,91 persen dan usia 41-50 tahun sebanyak 16,84 persen.

Berdasarkan pekerjaan, profesi pelajar juga tercatat profesi kedua terbesar yang terlibat dalam pasar modal setelah kelompok pegawai swasta, PNS, dan guru.

Jumlah pelajar yang berinvestasi di pasar modal saat ini mencapai 18,56 persen dengan aset tercatat mencapai Rp2,18 triliun.

Penambahan investor usia muda juga disertai dengan peningkatan investor reksadana yang tumbuh 60,2 persen dibandingkan periode 2018.

Pertumbuhan itu lebih tinggi dari pada investor C-BEST atau ekuitas saham sebesar 23,89 persen dan investor surat berharga negara 54,82 persen.

"Penyebaran terhadap investor pasar modal merupakan tantangan ke depan, yang bisa dimulai dari peningkatan penjualan reksadana," kata Uriep.

Ikut hadir dalam kegiatan temu media itu Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Sunandar.

Baca juga: Menilik peran kustodian sentral di era digital
Baca juga: KSEI dorong pemilik saham fisik konversi jadi digital