Baturaja (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan memasang 200 rambu lalulintas yang dipasang untuk petunjuk dan peringatan bagi pengendara pengguna jalan di wilayah setempat.

"Ada 200 rambu-rambu lalulintas yang saat ini sedang kami pasang di ruas jalan Baturaja," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ogan Komering Ulu (OKU), Firmansyah di Baturaja, Jumat.

Dia mengemukakan, rambu jalan tersebut dipasang di ruas jalan wilayah empat kecamatan di Kabupaten OKU karena minim keberadaan rambu-rambu lalulintas.

"Empat kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Baturaja Timur, Baturaja Barat, Peninjauan dan Kecamatan Semidang Aji," ungkapnya.

Jenis rambu lalulintas yang dipasang pihaknya tersebut mulai dari petunjuk arah, larangan, perintah hingga petunjuk lokasi seperti rumah ibadah, restoran dan rumah sakit.

"Rambu lalulintas ini merupakan bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat yang digunakan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah serta petunjuk bagi pengguna jalan," katanya.

Baca juga: Sekat api efektif cegah kebakaran hutan-lahan di OKU Timur

Baca juga: JPU Kejari OKU ajukan kasasi kasus vonis bebas oknum anggota polisi

Baca juga: Dishub Ogan Komering Ulu Timur pasang 3.000 titik PJU


Dia menjelaskan, rambu lalulintas tersebut selain berfungsi guna memberikan informasi kepada pengguna jalan, rambu-rambu ini juga dipasang untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengendara di jalan raya.

"Dengan dipasangnya rambu-rambu lalulintas ini diharapkan dapat membantu sekaligus dipatuhi oleh para pengendara pengguna jalan," harapnya.

Dia menambahkan, untuk melengkapi sarana dan prasarana di jalan raya wilayah setempat, pihaknya juga saat ini sedang mengerjakan pembuatan marka jalan di beberapa titik antara lain di kawasan Kantor Bupati OKU, Polres OKU dan simpang tiga Bakung.

"Untuk Marka Zona Selama Sekolah (ZOOS) di Jalan A Yani Baturaja akan dikerjakan malam ini," ujarnya.