Bank Mandiri dorong perluasan transaksi nontunai di Jatim
25 Oktober 2019 19:19 WIB
CEO Bank Mandiri Region VIII/Jawa III, R Erwan Djoko Hermawan (kiri) saat memberikan apresiasi kepada salah satu penjual usaha/merchant yang berprestasi. (Antara Jatim/H.O Bank Mandiri)
Surabaya (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri Region VIII/Jawa III mendorong perluasan transaksi nontunai di Jawa Timur, dengan terus memberi apresiasi kepada penjual barang atau merchant yang bekerja sama dengan bank BUMN tersebut.
CEO Bank Mandiri Region VIII/Jawa III, R Erwan Djoko Hermawan di Surabaya, Jumat, mengatakan apresiasi diberikan dengan mengajak pelaku usaha itu dalam pertemuan bersama.
Juga memberikan hadiah-hadiah menarik, seperti emas logam mulia 20 gram, kemudian voucher tiket penerbangan ke Eropa senilai Rp10 juta dan perjalanan wisata senilai Rp10 juta.
Baca juga: Kartika Wirjoatmodjo kenyang pengalaman di keuangan, kini Wamen BUMN
"Ini merupakan bentuk apresiasi dari Bank Mandiri terhadap kerja sama dengan mereka. Apalagi merchant yang kami undang telah memberi kontribusi besar terhadap transaksi nontunai melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Mandiri," kata Erwan kepada wartawan.
Ia mengatakan mesin EDC Bank Mandiri yang kini menerima transaksi kartu debit/ATM berlogo GPN dari bank manapun telah tersebar di wilayah Jawa Timur kurang lebih sebanyak 26.000 mesin, dengan jumlah transaksi kurang lebih Rp15 juta pada posisi September 2019.
Baca juga: Bank Mandiri beri keringanan pembayaran utang 11.000 korban gempa Palu
Erwan mengatakan salah satu peran Bank Mandiri dalam Jasa Keuangan saat ini adalah sebagai Acquiring Bank yaitu sebagai lembaga keuangan yang memperoleh lisensi dari Asosiasi Penerbit Kartu untuk menjalin kerja sama dengan wirausahawan atau perusahaan yang bergerak dalam perdagangan barang/jasa.
Dalam kerja sama itu, Bank Mandiri bisa menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan logo dari Asosiasi Penerbit Kartu tersebut.
Hal ini, kata dia, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/8/2017 dengan adanya PBI Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).
Baca juga: Bank Mandiri serap penjualan ORI16 Rp87 miliar dalam sepekan
Aturan ini, kata dia, untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan Bank Indonesia, sehingga Bank Mandiri bekerja sama dengan PT Rintis Sejahtera selaku pengelola Jaringan Prima.
"Kami juga akan terus memberikan pemahaman bahwa dengan hadirnya GPN, masyarakat dapat bertransaksi lebih mudah, aman dan efisien. Melalui layanan PRIMA Debit, jaringan PRIMA turut mendukung program GPN," katanya.
Baca juga: Bank Mandiri-Pertamina bangun pengolah beras terpadu di Kebumen
CEO Bank Mandiri Region VIII/Jawa III, R Erwan Djoko Hermawan di Surabaya, Jumat, mengatakan apresiasi diberikan dengan mengajak pelaku usaha itu dalam pertemuan bersama.
Juga memberikan hadiah-hadiah menarik, seperti emas logam mulia 20 gram, kemudian voucher tiket penerbangan ke Eropa senilai Rp10 juta dan perjalanan wisata senilai Rp10 juta.
Baca juga: Kartika Wirjoatmodjo kenyang pengalaman di keuangan, kini Wamen BUMN
"Ini merupakan bentuk apresiasi dari Bank Mandiri terhadap kerja sama dengan mereka. Apalagi merchant yang kami undang telah memberi kontribusi besar terhadap transaksi nontunai melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) Bank Mandiri," kata Erwan kepada wartawan.
Ia mengatakan mesin EDC Bank Mandiri yang kini menerima transaksi kartu debit/ATM berlogo GPN dari bank manapun telah tersebar di wilayah Jawa Timur kurang lebih sebanyak 26.000 mesin, dengan jumlah transaksi kurang lebih Rp15 juta pada posisi September 2019.
Baca juga: Bank Mandiri beri keringanan pembayaran utang 11.000 korban gempa Palu
Erwan mengatakan salah satu peran Bank Mandiri dalam Jasa Keuangan saat ini adalah sebagai Acquiring Bank yaitu sebagai lembaga keuangan yang memperoleh lisensi dari Asosiasi Penerbit Kartu untuk menjalin kerja sama dengan wirausahawan atau perusahaan yang bergerak dalam perdagangan barang/jasa.
Dalam kerja sama itu, Bank Mandiri bisa menerima transaksi pembayaran dengan menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan logo dari Asosiasi Penerbit Kartu tersebut.
Hal ini, kata dia, sesuai Peraturan Bank Indonesia No.19/8/2017 dengan adanya PBI Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No. 19/10/PADG/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway).
Baca juga: Bank Mandiri serap penjualan ORI16 Rp87 miliar dalam sepekan
Aturan ini, kata dia, untuk mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan Bank Indonesia, sehingga Bank Mandiri bekerja sama dengan PT Rintis Sejahtera selaku pengelola Jaringan Prima.
"Kami juga akan terus memberikan pemahaman bahwa dengan hadirnya GPN, masyarakat dapat bertransaksi lebih mudah, aman dan efisien. Melalui layanan PRIMA Debit, jaringan PRIMA turut mendukung program GPN," katanya.
Baca juga: Bank Mandiri-Pertamina bangun pengolah beras terpadu di Kebumen
Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019
Tags: