Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program peningkatan pendidikan terhadap aparatur sipil negara (ASN).
"Setelah fondasi infrastruktur yang besar kita bangun, selanjutnya akan diikuti untuk pembangunan SDM-nya," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Hal tersebut sejalan dengan fokus Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini yakni SDM Unggul, Indonesia Maju dengan menciptakan SDM yang pekerja keras, dinamis, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Apalagi, Menteri Basuki juga mengingatkan bahwa Presiden Jokowi berkeyakinan terdapat tiga kunci utama agar Indonesia maju, yakni pembangunan infrastruktur, pembangunan SDM dan melakukan reformasi birokrasi.
Baca juga: Presiden tunjuk putra Papua bantu Menteri PUPR
Untuk membangun SDM unggul tersebut, lanjutnya, ASN dituntut memiliki profesionalisme dan pengembangan pengetahuan, yang salah satunya melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian beasiswa tugas belajar, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari program pembinaan PNS.
Kepala BPSDM Kementerian PUPR Lolly Martina Martief mengatakan program pendidikan merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian, tidak hanya bagi pegawai yang bersangkutan, tetapi juga bagi atasannya agar memberi kesempatan bagi bawahannya untuk melanjutkan pendidikan.
"Ke depan, dengan persaingan global yang makin ketat, maka kita harus cepat menangkap peluang untuk memperkuat kompetensi kita, salah satunya melalui pendidikan," ujar Lolly Martina Martief.
Dari rekapitulasi data karya siswa Kementerian PUPR per 18 Oktober 2019, tercatat yang telah lulus tugas belajar dari tahun 2017-2019 sebanyak 2.027 orang, dengan kategori beasiswa PUPR sebanyak 1.729, dan beasiswa non-PUPR sebanyak 298. Sedangkan SDM PUPR yang lulus pelatihan sebanyak 3.680 orang (SDM Kementerian PUPR) dan 779 orang (SDM PUPR daerah).
Sementara untuk rekapitulasi progres studi pegawai yang saat ini sedang menjalani beasiswa tugas belajar (karya siswa) per 18 Oktober 2019 sebanyak 301 orang, dengan rincian beasiswa PUPR sebanyak 221 orang dan beasiswa non-PUPR sebanyak 80 orang.
Guna menjamin tertib administrasi dan terarahnya pelaksanaan pemberian tugas belajar bagi PNS, Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 02/SE/M/2019 tentang Pelaksanaan Pendidikan Lanjutan Program Magister (S2) Dan Doktoral (S3) di Kementerian PUPR yang menetapkan persyaratan dan mekanisme yang akan digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pendidikan lanjutan program magister (S2) dan doktoral (S3) agar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, ketentuan pemberian tugas belajar hanya diberikan kepada PNS yang mendapatkan rekomendasi dari BPSDM.
Bidang studi yang dipilih juga mengacu pada program studi yang telah ditetapkan dalam Daftar Bidang Studi Pendidikan Master dan Doktoral Prioritas Kementerian PUPR, termasuk lembaga pendidikan/lembaga pemberi beasiswa yang dapat dipilih.
Baca juga: Kementerian PUPR tempati peringkat kedua Nilai Kinerja Anggaran 2019
Baca juga: PUPR gelar percepatan sertifikasi bagi 11.250 tenaga kerja konstruksi
Kementerian PUPR kembangkan kompetensi SDM aparatur sipil negara
25 Oktober 2019 16:39 WIB
Ilustrasi - Pekerja konstruksi. ANTARA/Dokumentasi Kementerian PUPR
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: