Bank Dunia: Meski peringkat tetap, reformasi Indonesia termasuk banyak
25 Oktober 2019 15:04 WIB
Ekonom dan analis Bank Dunia saat melakukan telekonferensi di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Jumat (25/10/2019). ANTARA/Citro Atmoko/am.
Jakarta (ANTARA) - Ekonom senior Bank Dunia Arvind Jain mengatakan meski peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) tetap di peringkat 73, namun jumlah reformasi yang dilakukan Indonesia merupakan salah satu yang terbanyak di Kawasan Asia Timur dan Pasifik.
"Peringkat Indonesia memang stagnan, namun tergolong negara yang paling banyak melakukan reformasi untuk peningkatan iklim usaha setelah China," ujar Arvind saat melakukan telekonferensi di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Jumat.
Negara-negara di Kawasan Asia Timur dan Pasifik melakukan 33 reformasi peningkatan iklim usaha selama setahun terakhir.
Jumlah reformasi di kawasan turun sebanyak sepuluh selama periode 12 bulan hingga 1 Mei dan reformasi dilaksanakan kurang dari setengah negara-negara di kawasan yaitu 12 negara dari 25 negara.
"Dorongan reformasi di kawasan Asia Timur dan Pasifik terus berlanjut, dengan perbaikan signifikan yang dilakukan oleh beberapa negara seperti China," kata Senior Manager Global Indicators Group Bank Dunia Rita Ramalho.
Baca juga: Indonesia peringkat 65 dalam International Property Rights Index 2019
Dengan delapan reformasi, China memperbaiki peraturan di sebagian besar bidang-bidang yang diukur dan menerapkan reformasi paling banyak di kawasan.
Salah satunya, China membantu perusahaan kecil dan menengah mengakses pasar internasional dengan menerapkan deklarasi kargo di muka, meningkatkan infrastruktur pelabuhan, mengoptimalkan administrasi bea cukai, dan mempublikasikan jadwal biaya.
Sementara itu, Indonesia bersama Myanmar melakukan lima reformasi yang sebagian besar melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Sebagai contoh, Indonesia memperkenalkan sistem pelaporan dan pembayaran online untuk jenis pajak utama dan sistem elektronik manajemen perkara untuk para hakim.
Selanjutnya, Indonesia meningkatkan proses pengurusan dokumen pabean untuk ekspor secara online, mengurangi kepatuhan perbatasan untuk mengekspor sebesar tujuh jam.
Laporan Doing Business 2020 menyatakan peringkat Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada pada posisi 73 tapi mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini.
"Skor Indonesia memang meningkat, namun negara-negara lain juga mengalami peningkatan," kata analis Bank Dunia Margherita Mellone.
Lima negara Asia Timur dan Pasifik yang termasuk dalam 25 negara dengan pencapaian tertinggi secara global yaitu Singapura (peringkat kedua), Hong Kong, China (ketiga), Malaysia (12), Taiwan (15), dan Thailand (21).
Di ASEAN, Indonesia menjadi peringkat kelima. Indonesia bahkan masih kalah dibandingkan Vietnam yang menempati peringkat 70.
Baca juga: Bank Dunia nilai kemudahan berusaha Indonesia tidak alami perubahan
"Peringkat Indonesia memang stagnan, namun tergolong negara yang paling banyak melakukan reformasi untuk peningkatan iklim usaha setelah China," ujar Arvind saat melakukan telekonferensi di Kantor Bank Dunia, Jakarta, Jumat.
Negara-negara di Kawasan Asia Timur dan Pasifik melakukan 33 reformasi peningkatan iklim usaha selama setahun terakhir.
Jumlah reformasi di kawasan turun sebanyak sepuluh selama periode 12 bulan hingga 1 Mei dan reformasi dilaksanakan kurang dari setengah negara-negara di kawasan yaitu 12 negara dari 25 negara.
"Dorongan reformasi di kawasan Asia Timur dan Pasifik terus berlanjut, dengan perbaikan signifikan yang dilakukan oleh beberapa negara seperti China," kata Senior Manager Global Indicators Group Bank Dunia Rita Ramalho.
Baca juga: Indonesia peringkat 65 dalam International Property Rights Index 2019
Dengan delapan reformasi, China memperbaiki peraturan di sebagian besar bidang-bidang yang diukur dan menerapkan reformasi paling banyak di kawasan.
Salah satunya, China membantu perusahaan kecil dan menengah mengakses pasar internasional dengan menerapkan deklarasi kargo di muka, meningkatkan infrastruktur pelabuhan, mengoptimalkan administrasi bea cukai, dan mempublikasikan jadwal biaya.
Sementara itu, Indonesia bersama Myanmar melakukan lima reformasi yang sebagian besar melibatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Sebagai contoh, Indonesia memperkenalkan sistem pelaporan dan pembayaran online untuk jenis pajak utama dan sistem elektronik manajemen perkara untuk para hakim.
Selanjutnya, Indonesia meningkatkan proses pengurusan dokumen pabean untuk ekspor secara online, mengurangi kepatuhan perbatasan untuk mengekspor sebesar tujuh jam.
Laporan Doing Business 2020 menyatakan peringkat Indonesia tidak mengalami perubahan dari peringkat tahun lalu yaitu berada pada posisi 73 tapi mencatatkan peningkatan skor dari 67,96 menjadi 69,6 pada tahun ini.
"Skor Indonesia memang meningkat, namun negara-negara lain juga mengalami peningkatan," kata analis Bank Dunia Margherita Mellone.
Lima negara Asia Timur dan Pasifik yang termasuk dalam 25 negara dengan pencapaian tertinggi secara global yaitu Singapura (peringkat kedua), Hong Kong, China (ketiga), Malaysia (12), Taiwan (15), dan Thailand (21).
Di ASEAN, Indonesia menjadi peringkat kelima. Indonesia bahkan masih kalah dibandingkan Vietnam yang menempati peringkat 70.
Baca juga: Bank Dunia nilai kemudahan berusaha Indonesia tidak alami perubahan
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: