Sleman (ANTARA) - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama lima jajaran kewilayahan meringkus 45 orang atas dugaan penyalahgunaan narkoba dalam Operasi Narkoba Progo 2019 yang digelar selama 14 hari.

"Selain menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba, kami juga menyita berbagai barang bukti," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Yuliyanto di Ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY, Kamis.

Dalam operasi serentak tersebut, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti penyalahgunaan narkotika, di antaranya 69,87 gram sabu-sabu, ganja 142,72 gram, dan tembakau gorila 62,76 gram.

"Sebanyak 175 butir psikotropika golongan IV dan 562 butir barang berbahaya juga disita dari 17 tersangka," katanya.

Baca juga: MK nilai tiada ketidakpastian hukum dalam UU Narkotika

Dalam operasi narkoba tersebut, pihaknya memberikan atensi terhadap 19 orang yang masuk dalam target operasi. Namun, dalam pelaksanaannya, ada 23 tersangka lain yang berhasil diamankan.

"Total ada 42 kasus yang berhasil diungkap dengan 45 tersangka yang berhasil diamankan," katanya.

Tersangka yang tertangkap berusia 20—24 tahun ada 22 orang, yang berusia 25—30 tahun sebanyak tujuh orang, dan yang berusia lebih dari 30 tahun sebanyak 16 orang.

"Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa pengguna barang-barang terlarang tersebut masih didominasi oleh mahasiswa. Tidak kurang dari 14 orang berstatus mahasiswa berhasil diamankan," katanya.

Ia menyebutkan dari keseluruhan tersangka, Polda DIY menangkap delapan orang tersangka, dua di antaranya direhabilitasi dan sisanya ditahan di Polda DIY. katanya.

Baca juga: BNNP Jateng: Sejumlah kasus narkoba dikendalikan dari rutan

Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol. Jamaluddin Farti mengatakan sebagian besar di antara mereka adalah pengguna.

"Mahasiswa masih menjadi sasaran peredaran narkotika di Yogyakarta. Saat ini tren tembakau gorila tengah naik karena harga tembakau gorila relatif terjangkau untuk mahasiswa. Mereka dapat gorila dari pesan lewat daring atau ketemu langsung," katanya.

Menurut dia, setiap jenis narkoba punya pasar tersendiri, seperti sabu-sabu yang biasanya dijual pada mayoritas orang yang punya strata sosial menengah ke atas.

"Kalau pengedar, rata-rata dari luar, seperti Solo, Klaten, dan Malang," katanya.