Monitoring program pencegahan korupsi, tim KPK kunjungi Jepara
24 Oktober 2019 17:35 WIB
Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mendampingi Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jepara, Jateng, Kamis (24/10/2019). (FOTO ANTARA/HO- Dok Pemkab Jepara.)
Jepara, Jateng (ANTARA) - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, mengunjungi Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, untuk monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) di daerah itu.
Tim KPK mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, dan diterima di ruang rapat Sosrokartono oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Anggota Tim Korsupgah Korwil V KPK Untung Wicaksono mengatakan kedatangannya itu dalam rangka pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, melalui sistem MCP.
Berdasarkan hasil MCP, kata dia, progres rencana aksi korsupgah Pemkab Jepara sampai 23 Oktober 2019 baru 61 persen dari rencana sebesar 85 persen.
"Hal itu yang menjadi pertimbangan dilakukannya monitoring dan evaluasi. Kami evaluasi apa-apa saja yang masih kurang dan belum dilakukan utamanya terhadap delapan indikator," katanya.
Ia menjelaskan delapan indikator atau sektor yang dinilai, yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).
Pihaknya berharap ketika progres pencegahan ini bisa dilaksanakan, maka proses terkait pencegahan korupsi di satu daerah bisa berjalan baik sehingga tidak ada lagi penindakan.
"Karena berdasarkan sistem, semuanya sudah terkontrol, termasuk pencegahannya juga berdasarkan sistem," kata Untung Wicaksono.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih kepada tim Korsupgah KPK yang telah melakukan monev.
Ia mengaku sangat mendukung karena sistem MCP ini dimaksudkan agar mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel.
"Perangkat daerah terkait, kami minta untuk lebih meningkatkan percepatan pelaksanaan instrumen rencana aksi KPK tersebut. Sehingga dalam pencapaian MCP lebih meningkat," katanya.
Baca juga: KPK tahan Bupati Jepara
Baca juga: KPK geledah rumah anggota DPRD Jepara
Baca juga: Kasus suap Bupati Jepara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Baca juga: KPK perpanjang penahanan Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi
Tim KPK mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Jepara, dan diterima di ruang rapat Sosrokartono oleh Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Anggota Tim Korsupgah Korwil V KPK Untung Wicaksono mengatakan kedatangannya itu dalam rangka pelaksanaan rencana aksi program pencegahan korupsi terintegrasi, melalui sistem MCP.
Berdasarkan hasil MCP, kata dia, progres rencana aksi korsupgah Pemkab Jepara sampai 23 Oktober 2019 baru 61 persen dari rencana sebesar 85 persen.
"Hal itu yang menjadi pertimbangan dilakukannya monitoring dan evaluasi. Kami evaluasi apa-apa saja yang masih kurang dan belum dilakukan utamanya terhadap delapan indikator," katanya.
Ia menjelaskan delapan indikator atau sektor yang dinilai, yakni perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan, manajemen aset daerah, dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP).
Pihaknya berharap ketika progres pencegahan ini bisa dilaksanakan, maka proses terkait pencegahan korupsi di satu daerah bisa berjalan baik sehingga tidak ada lagi penindakan.
"Karena berdasarkan sistem, semuanya sudah terkontrol, termasuk pencegahannya juga berdasarkan sistem," kata Untung Wicaksono.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan terima kasih kepada tim Korsupgah KPK yang telah melakukan monev.
Ia mengaku sangat mendukung karena sistem MCP ini dimaksudkan agar mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah lebih transparan dan akuntabel.
"Perangkat daerah terkait, kami minta untuk lebih meningkatkan percepatan pelaksanaan instrumen rencana aksi KPK tersebut. Sehingga dalam pencapaian MCP lebih meningkat," katanya.
Baca juga: KPK tahan Bupati Jepara
Baca juga: KPK geledah rumah anggota DPRD Jepara
Baca juga: Kasus suap Bupati Jepara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Baca juga: KPK perpanjang penahanan Bupati Jepara nonaktif Ahmad Marzuqi
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019
Tags: