BSSN perkuat keamanan sistem elektronik Pemda DIY
24 Oktober 2019 16:24 WIB
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur DIY Sultan HB X menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta, Kamis. (FOTO ANTARA/HO/Humas Pemda DIY)
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan memperkuat keamanan layanan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik atau e-goverment di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui sertifikat elektronik.
Hal itu menjadi kesepakatan antara BSSN dan Pemda DIY setelah Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur DIY Sultan HB X menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta, Kamis.
"Pemanfaatan sertifikat elektronik terbukti telah mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan, sehingga penerapannya pada sistem elektronik Pemerintah DIY diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan melalui ketersediaan teknologi dan keandalan sistem sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Hinsa Siburian.
Baca juga: BSSN: kemudahan teknologi miliki risiko dan ancaman
Hinsa mengatakan, perkembangan teknologi tengah memasuki era revolusi industri 4.0 sehingga kemajuan teknologi, inovasi, dan interkonektivitas di berbagai lini memberikan kemudahan bagi manusia. Ruang siber telah menjelma menjadi ekosistem baru bagi kehidupan manusia di dunia virtual.
Akan tetapi, lanjut dia, tanpa disadari di balik semua kemudahan yang ditawarkan, ruang siber ternyata juga menyimpan berbagai ancaman.
Menurut dia, tren ancaman siber menyasar pada dua sasaran, yaitu sasaran fisik dan sasaran nonfisik. Sasaran fisik mentargetkan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) dari sistem siber untuk mencuri, mengubah, merusak ataupun melumpuhkan fungsi pada suatu sistem elektronik.
Sedangkan serangan siber terhadap sasaran nonfisik, lanjut dia, merupakan serangan dalam bentuk informasi yang menargetkan psikologis individu, kelompok atau masyarakat untuk mengubah opini atau motivasi bahkan ideologi sesuai dengan yang diharapkan pihak penyerang.
Baca juga: Kepala BSSN: Serangan siber terorganisir, bisa juga tidak
"Serangan non-fisik memiliki dampak yang sangat berbahaya, karena yang diserang adalah pikiran. Ia tidak menyebabkan kerusakan fisik, namun menyerang pusat kekuatan dan paradigma berpikir," kata dia.
Salah satu wujud serangan nonfisik itu, kata dia, misalnya informasi dan hoaks yang bertebaran sedemikian rupa sehingga memicu kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, untuk menghadapi serangan siber nonfisik yang menyerang hingga ideologi suatu bangsa dan negara, bangsa Indonesia harus bisa membentengi diri dengan tetap berpegang teguh pada pusat kekuatan yang dimiliki. Bangsa Indonesia memiliki center of gravity atau pusat kekuatan, yaitu Pancasila, terutama sila ketiga Persatuan Indonesia.
Baca juga: BSSN : Pentingnya penerapan keamanan siber di semua sektor
"Ke depan, BSSN tak menutup kemungkinan akan melakukan kerja sama dan peningkatan budaya terutama budaya kesadaran keamanan informasi baik bersama Pemprov DIY maupun daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan daya tahan serangan non fisik," kata dia.
Ia menjelaskan, MoU BSSN-Pemda DIY merupakan landasan berbagai kerja sama penguatan sistem e-government di lingkungan Pemda DIY melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.
"Implementasi sertifikat elektronik merupakan perwujudan dari layanan yang mampu memberikan jaminan keamanan, kerahasiaan, autentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Hinsa.
Hal itu menjadi kesepakatan antara BSSN dan Pemda DIY setelah Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Gubernur DIY Sultan HB X menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Perlindungan Informasi dan Transaksi Elektronik di Yogyakarta, Kamis.
"Pemanfaatan sertifikat elektronik terbukti telah mampu mewujudkan efisiensi di berbagai layanan sistem elektronik pemerintahan, sehingga penerapannya pada sistem elektronik Pemerintah DIY diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan melalui ketersediaan teknologi dan keandalan sistem sehingga dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat," kata Hinsa Siburian.
Baca juga: BSSN: kemudahan teknologi miliki risiko dan ancaman
Hinsa mengatakan, perkembangan teknologi tengah memasuki era revolusi industri 4.0 sehingga kemajuan teknologi, inovasi, dan interkonektivitas di berbagai lini memberikan kemudahan bagi manusia. Ruang siber telah menjelma menjadi ekosistem baru bagi kehidupan manusia di dunia virtual.
Akan tetapi, lanjut dia, tanpa disadari di balik semua kemudahan yang ditawarkan, ruang siber ternyata juga menyimpan berbagai ancaman.
Menurut dia, tren ancaman siber menyasar pada dua sasaran, yaitu sasaran fisik dan sasaran nonfisik. Sasaran fisik mentargetkan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) dari sistem siber untuk mencuri, mengubah, merusak ataupun melumpuhkan fungsi pada suatu sistem elektronik.
Sedangkan serangan siber terhadap sasaran nonfisik, lanjut dia, merupakan serangan dalam bentuk informasi yang menargetkan psikologis individu, kelompok atau masyarakat untuk mengubah opini atau motivasi bahkan ideologi sesuai dengan yang diharapkan pihak penyerang.
Baca juga: Kepala BSSN: Serangan siber terorganisir, bisa juga tidak
"Serangan non-fisik memiliki dampak yang sangat berbahaya, karena yang diserang adalah pikiran. Ia tidak menyebabkan kerusakan fisik, namun menyerang pusat kekuatan dan paradigma berpikir," kata dia.
Salah satu wujud serangan nonfisik itu, kata dia, misalnya informasi dan hoaks yang bertebaran sedemikian rupa sehingga memicu kerusuhan di Wamena beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan, untuk menghadapi serangan siber nonfisik yang menyerang hingga ideologi suatu bangsa dan negara, bangsa Indonesia harus bisa membentengi diri dengan tetap berpegang teguh pada pusat kekuatan yang dimiliki. Bangsa Indonesia memiliki center of gravity atau pusat kekuatan, yaitu Pancasila, terutama sila ketiga Persatuan Indonesia.
Baca juga: BSSN : Pentingnya penerapan keamanan siber di semua sektor
"Ke depan, BSSN tak menutup kemungkinan akan melakukan kerja sama dan peningkatan budaya terutama budaya kesadaran keamanan informasi baik bersama Pemprov DIY maupun daerah-daerah lain dalam upaya meningkatkan daya tahan serangan non fisik," kata dia.
Ia menjelaskan, MoU BSSN-Pemda DIY merupakan landasan berbagai kerja sama penguatan sistem e-government di lingkungan Pemda DIY melalui pemanfaatan sertifikat elektronik.
"Implementasi sertifikat elektronik merupakan perwujudan dari layanan yang mampu memberikan jaminan keamanan, kerahasiaan, autentikasi data, integritas, dan anti penyangkalan untuk mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," kata Hinsa.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: