Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia memutuskan untuk kembali memangkas suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) untuk keempat-kali sebesar 0,25 persen menjadi lima persen pada Rapat Dewan Gubernur periode 23-24 Oktober 2019 di Jakarta, Kamis.

Keputusan BI untuk melonggarkan suku bunga acuan ini merupakan keempat-kali setiap bulan secara beruntun sejak Juli 2019, dengan dosis yang terakumulasi sebesar 100 basis poin atau satu persen dari Juli hingga Oktober 2019.
Baca juga: BRI berharap Bank Indonesia kembali turunkan suku bunga