Jakarta (ANTARA) - Agung Firman Sampurna resmi mengemban amanah sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai melakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Jakarta, Kamis.

Dalam acara yang dihadiri oleh pimpinan Kementerian/Lembaga terkait dan anggota DPR ini, Agus Joko Pramono juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua BPK.

Pengucapan sumpah jabatan ini dilakukan sesuai dengan pasal 16 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan Ketua dan Wakil Ketua BPK wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya.

Agung Firman Sampurna dan Agus Joko Pramono terpilih secara musyawarah mufakat dalam sidang anggota BPK yang berlangsung pada Senin (21/10).

Pemilihan tersebut sesuai dengan pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua dipilih dari dan oleh anggota BPK.

Dengan demikian, maka susunan anggota BPK saat ini adalah Agung Firman Sampurna sebagai Ketua BPK dan Agus Joko Pramono sebagai Wakil Ketua.

Kemudian, Hendra Susanto sebagai anggota I, Pius Lustrilanang sebagai anggota II, Achsanul Qosasi sebagai anggota III dan Isma Yatun sebagai anggota IV.

Selain itu, Bahrullah Akbar sebagai anggota V, Harry Azhar Azis sebagai anggota VI dan Daniel Lumban Tobing sebagai anggota VII.

Sebelumnya, Agung Firman Sampurna pernah menjabat sebagai anggota III BPK periode April 2012-Juli 2013, anggota V BPK periode Juli 2013-Oktober 2014 dan anggota I BPK periode Oktober 2014-Oktober 2019.

Sementara itu, Agus Joko Pramono, pernah menjadi anggota III BPK periode Agustus 2013-Oktober 2014 dan anggota II BPK periode Oktober 2014-Oktober 2019.

Baca juga: Agung Firman Sampurna akan bangun BPK lebih solid

Baca juga: Sri Mulyani minta anggota BPK tingkatkan tata kelola keuangan negara

Baca juga: Lima anggota BPK terpilih akan dilantik MA