Jakarta (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemprov DKI Jakarta turun Rp6 triliun dari rancangan awal.

Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Rabu, awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp95,99 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp89,44 triliun.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, revisi tersebut karena adanya dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun.

"Perhitungan kami dari eksekutif, sampai kemarin sore direncanakan sebesar Rp89,4 triliun," kata Saefullah dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Anies minta kaji penerimaan pajak dan KUA-PPAS 2020

Dengan adanya pengurangan tersebut, Saefullah menjelaskan pihaknya sedang menyesuaikan kembali berbagai kegiatan, namun berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan.

"Kalau kami sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS diputuskan tidak boleh dilakukan perubahan," ucapnya.

Di pihak lain, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menuturkan, penurunan anggaran dalam usulan rancangan KUA PPAS 2020 itu disebabkan ekonomi nasional yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.

Artinya, kata dia, meskipun sektor pajak dinaikkan, kenaikan pendapatan asli daerah dari pajak tidak akan signifikan.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Pemprov DKI memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apabila ingin meningkatkan anggaran 2020 seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) awal lebih dari Rp90 triliun di 2020.

Baca juga: Anies bantah DKI tidak transparan dalam KUA-PPAS

"Prioritasnya infrastruktur, pemukiman dan pangan. Dana perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp6,2 triliun itu tidak dicairkan dan itu masih menjadi piutang. Saya rasa semua daerah. Ekonomi lagi kurang bagus," ucapnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta S Andyka terkejut dengan adanya penyesuaian usulan KUA PPAS yang mencapai Rp6 triliun dan bahkan pendapatan asli daerah (PAD) pun menurun dari Rp57,71 triliun menjadi Rp56,71 triliun.

Dia menyebut bahwa PAD hasil revisi ini tampak pesimistis sehingga dirinya mempertanyakan apakah penurunan usulan anggaran ini untuk mengantisipasi adanya dana yang tidak cair.

"Dari pajak daerah direvisi kok pesimis sekali," ucapnya.

Baca juga: Pembahasan APBD DKI 2020 bersama DPRD akan disiarkan langsung

Andyka juga menyoroti dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta yang terbilang besar meski sudah mengalami penurunan dari Rp9,7 triliun jadi Rp8 triliun.

"Terkait pemberian pinjaman daerah dari 2 T jadi 1 T (turun Rp1 triliun) kami ingin bilang PMD tidak terlalu jadi prioritas tapi belanja yang bersentuhan dengan masyarakat itu yang diprioritaskan," ucapnya.