Menristek: BRIN bukan ciptakan dikotomi, tapi perkuat ekosistem riset
23 Oktober 2019 19:29 WIB
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro berbicara kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu (23/10/2019). (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan BRIN bukan menciptakan dikotomi lembaga riset dalam penelitian, tetapi memperkuat ekosistem riset yang mampu menjawab masalah pembangunan nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
"BRIN itu bukan untuk mengotak-kotakkan mana riset yang dilakukan oleh yang disebut lembaga riset, baik oleh pemerintah maupun swasta dan perguruan tinggi, justru BRIN itu bukan menciptakan dikotomi tapi intinya harus ada agenda riset yang jelas. Agenda riset yang jelas harus terkait dengan apa yang menjadi tujuan pembangunan kita," katanya kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bagaimana pun Indonesia belum pada kondisi "luxury" untuk membuat riset, untuk memenangkan nobel, riset untuk kepuasaan penelitinya, atau riset untuk kepentingan industri.
Untuk itu, kata dia, bagaimana pun riset itu harus diutamakan terlebih dulu guna menyelesaikan masalah pembangunan bangsa Indonesia.
"Yang penting siapa pun dia penelitinya apakah dia ada di lembaga riset yang spesifik ataukah dia dari perguruan tinggi tapi mereka semua tahu bahwa yang dibutuhkan oleh negara ini adalah riset seperti apa, riset yang menyelesaikan masalah pembangunan. Yang ingin kita buat adalah ekosistem yang membuat riset dengan orientasi pembangunan itu bisa berkembang di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: 3 bulan, Menristek Bambang formulasikan BRIN
Pihaknya akan memetakan terlebih dahulu dan melihat bagaimana lembaga penelitian dan pengembangan di kementerian-kementerian.
Sebagaimana kementerian harus fokus pada pembuatan kebijakan dan eksekusi program, katanya, maka program penelitian yang sebenarnya lebih baik ditangani oleh BRIN sesuai amanat undang-undang.
"Sebaiknya nanti secara bertahap akan dimasukkan ke dalam ranah BRIN," katanya.
BRIN akan mendorong koordinasi dan integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dan sumber daya.
Pembentukan BRIN diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang disahkan pada 16 Juli 2019.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir, sebelumnya mengatakan BRIN akan berfungsi menugaskan lembaga penelitian dan pengembangan berdasarkan fokus bidang riset.
BRIN akan membuat riset lebih fokus dan terarah untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro, dari pimpin Bappenas mulai urus ristek-inovasi
Baca juga: Nasir serahkan jabatan Menristek kepada Bambang Brodjonegoro
Baca juga: Presiden minta Bambang Brodjonegoro tingkatkan daya saing ekonomi
"BRIN itu bukan untuk mengotak-kotakkan mana riset yang dilakukan oleh yang disebut lembaga riset, baik oleh pemerintah maupun swasta dan perguruan tinggi, justru BRIN itu bukan menciptakan dikotomi tapi intinya harus ada agenda riset yang jelas. Agenda riset yang jelas harus terkait dengan apa yang menjadi tujuan pembangunan kita," katanya kepada wartawan usai serah terima jabatan dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir di Jakarta, Rabu.
Ia menuturkan bagaimana pun Indonesia belum pada kondisi "luxury" untuk membuat riset, untuk memenangkan nobel, riset untuk kepuasaan penelitinya, atau riset untuk kepentingan industri.
Untuk itu, kata dia, bagaimana pun riset itu harus diutamakan terlebih dulu guna menyelesaikan masalah pembangunan bangsa Indonesia.
"Yang penting siapa pun dia penelitinya apakah dia ada di lembaga riset yang spesifik ataukah dia dari perguruan tinggi tapi mereka semua tahu bahwa yang dibutuhkan oleh negara ini adalah riset seperti apa, riset yang menyelesaikan masalah pembangunan. Yang ingin kita buat adalah ekosistem yang membuat riset dengan orientasi pembangunan itu bisa berkembang di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: 3 bulan, Menristek Bambang formulasikan BRIN
Pihaknya akan memetakan terlebih dahulu dan melihat bagaimana lembaga penelitian dan pengembangan di kementerian-kementerian.
Sebagaimana kementerian harus fokus pada pembuatan kebijakan dan eksekusi program, katanya, maka program penelitian yang sebenarnya lebih baik ditangani oleh BRIN sesuai amanat undang-undang.
"Sebaiknya nanti secara bertahap akan dimasukkan ke dalam ranah BRIN," katanya.
BRIN akan mendorong koordinasi dan integrasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan serta teknologi sehingga mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran dan sumber daya.
Pembentukan BRIN diamanatkan oleh Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) yang disahkan pada 16 Juli 2019.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi periode 2014-2019 Mohamad Nasir, sebelumnya mengatakan BRIN akan berfungsi menugaskan lembaga penelitian dan pengembangan berdasarkan fokus bidang riset.
BRIN akan membuat riset lebih fokus dan terarah untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa Indonesia ke depan.
Baca juga: Bambang Brodjonegoro, dari pimpin Bappenas mulai urus ristek-inovasi
Baca juga: Nasir serahkan jabatan Menristek kepada Bambang Brodjonegoro
Baca juga: Presiden minta Bambang Brodjonegoro tingkatkan daya saing ekonomi
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: