Semarang (ANTARA) - Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha memandang perlu Kementerian Komunikasi dan Informatika di bawah kepemimpinan Johnny Gerard Plate menyiapkan regulasi untuk bisa mendorong masyarakat menjadi produsen konten maupun produsen layanan/platform digital.
"Regulasi ini salah satu pekerjaan rumah bagi Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate agar ke depan modal dan uang banyak beredar di dalam negeri," kata Pratama kepada ANTARA di Semarang, Rabu.
Baca juga: Johnny G Plate terpilih jadi Menkominfo
Dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini lantas mencontohkan Gojek yang telah membuktikan bahwa kelahiran yang tanpa dorongan negara bisa sebesar sekarang, bahkan bisa hidup di negara tetangga.
Menyinggung politikus yang menduduki kursi Menkominfo, menurut Pratama, terpilihnya Johnny G. Plate menjadi Menkominfo tidak mengejutkan. Kominfo memang bergantian diisi politisi, profesional, dan akademisi.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate, inilah profilnya
Johnny G. Plate, kata dia, memang tidak pernah terdengar berkecimpung di bidang teknologi informasi. Namun, soal cocok atau tidak, biar waktu yang menjawab, setidaknya dalam kurun waktu 6—12 bulan akan terlihat.
Kendati demikian, dia berharap agar menteri memilih orang-orang yang bisa menopang kerja-kerja strategis Kominfo ke depan.
Baca juga: Infrastruktur jadi pekerjaan rumah Kominfo lima tahun ke depan
"Pak Jokowi pasti punya perhitungan tertentu untuk memilih yang terbaik, nanti dalam 100 hari kita tunggu apa program unggulan dari Menteri Kominfo," katanya menegaskan.
Pratama yang pernah sebagai Pelaksana Tugas Direktur Pengamanan Sinyal Lemsaneg (sekarang BSSN) ini menekankan bahwa Menkominfo harus melanjutkan hal-hal positif yang sudah dibangun oleh Rudiantara, menteri sebelumnya.
Baca juga: "Start up business" jadi topik bahasan Johnny dan Presiden
Palapa Ring Timur
Ia lantas menyebutkan kembali keberadaan Palapa Ring Timur yang akan memberikan kesempatan pertumbuhan pemakai internet Indonesia yang jauh lebih cepat. Bahkan, diperkirakan sampai akhir 2020 pemakai internet di Tanah Air bisa menembus 200 juta orang.
Konsekuensi meluasnya jangkauan internet, lanjut dia, adalah konsumsi berbasis digital akan naik drastis. Misalnya, konsumsi marketplace daerah timur akan naik tajam.
"Apakah sudah ada perusahan logistik yang sampai ke pelosok? Tentu ini kerja lintas sektor," kata Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi atau Communication and Information System Security Research Center (CISSReC).
Menurut dia, Kominfo paling tidak fokus pada beberapa hal, yakni pertama adalah penguatan sumber daya manusia (SDM), baik terkait literasi digital yang diperkuat di semua lini maupun terkait dengan SDM terampil. Apalagi pada era sebelumnya sudah ada digital talent, hal yang patut dilanjutkan dan diperkuat.
Kedua, lanjut Pratama, penguatan infrastruktur. Tidak hanya prasarana internet, tetapi juga pusat data yang perlu diperbanyak dan dinaikkan tier (tingkat keamanan dan reliabilitasnya).
Ketiga, mendorong hadirnya platform lokal. Dengan demikian, banyak yang bisa digunakan oleh masyarakat terkait dengan aplikasi berbasis kebutuhan dan kebudayan lokal.
Keempat, perkuat industri keamanan siber dalam negeri. Hal ini, menurut dia, untuk keamanan dan solusi keamanan yang menguntungkan dari sisi ekonomi dan teknologi.
Kelima, yang agak krusial adalah merampungkan rancangan undang-undang (RUU) yang belum selesai, terutama RUU Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mengingat masyarakat perlu mendapatkan perlindungan dan payung hukum atas data-datanya yang tersebar di dunia maya.
"Selain itu, juga RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Kominfo perlu masuk lebih dalam agar tidak banyak benturan antarlembaga," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.
Kominfo diminta siapkan regulasi terkait masyarakat produsen konten
23 Oktober 2019 13:31 WIB
Pakar keamanan siber dari CISSReC Doktor Pratama Persadha. (ANTARA/HO-CISSReC)
Pewarta: D.Dj. Kliwantoro
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: