Koba, Babel, (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu RI akan meningkatkan pengawasan terhadap media sosial yang berpotensi melakukan kampanye hitam dan menyebarkan berita bohong.

"Pada Pilkada 2020 kami akan meningkatkan pengawasan terhadap media sosial, terutama kabar hoaks yang berisikan ujaran kebencian," kata Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro di Koba, Rabu.

Baca juga: Bawaslu RI laporkan 127 akun medsos penyebar hoaks

Baca juga: Hoaks, Kementerian Kominfo batasi akses internet di Twitter


Ia mengatakan, pihaknya meningkatkan kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Bareskrim untuk memperketat pengawasan media sosial.

"Kerja sama tidak hanya dijalin dengan lembaga pemerintahan tetapi juga lembaga lainnya, termasuk kalangan pers," ujarnya.

Ia mengatakan, belakangan ini media sosial menjadi wadah yang dianggap strategis dalam melakukan kegiatan kampanye namun terkadang bermuatan kampanye hitam.

"Silakan saja menggunakan media sosial sebagai alat kampanye tetapi dengan cara lebih bijak dan santun, bukan dengan bahasa yang mengandung ujaran kebencian," ujarnya.

Ia mengatakan, menyebarkan hoaks di media sosial untuk menyerang lawan politik tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.

"Ini harus diminimalisasi, memang sulit mencegah secara total, tetapi setidaknya bisa menguranginya," ujarnya.

Baca juga: Jelang pelantikan presiden, Menkominfo imbau masyarakat jauhi hoaks