Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu saat ini sedang membahas kemungkinan penetapan tarif listrik yang berbeda kepada mal, pertokoan dan sebagainya pada jam-jam sibuk. "Kita belum sampai pada Surat Keputusan Bersama (SKB), sedang rapat koordinasi secara intensif untuk membahas bentuknya seperti apa. Diharapkan pada jam sibuk dari jam 06.00 s/d 10.00 dikenakan tarif lebih tinggi, sedang pada jam bukan sibuk tarifnya rendah," kata Mendag Marie E Pangestu di Istana Wapres Jakarta, Senin. Pernyataan Mendag tersebut diungkapkan ketika ditanya soal rencana program penghematan listrik untuk pusat perbelanjaan (mal), pertokoan dan kawasan bisnis lainnya. "Dengan sendirinya mal harus mengatur penggunaannya. Itu salah satu wujud. Yang lain adalah langkah-langkah penghematannya sendiri, apakah AC dimatikan dua jam sebelumnya, dan lain sebagainya," kata Mendag. Ketika ditanyakan kapan program tersebut dilakukan, Mendag mengatakan, belum tahu karena rapat koordinasi belum selesai. Namun, tambah Mendag rapat-rapat insentif terus dilakukan minggu ini. (*)