Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum tata negara Universitas Nusa Cendana (Undana), Dr. Johanes Tuba Helan mengatakan, sangat setuju dengan rencana Presiden Jokowi untuk menyederhanakan jabatan eselon di pemerintahan.

Penyederhanaan jabatan eselon di pemerintahan ini memang perlu dilakukan mengingat, sebagian dari eselon di pemerintahan lebih banyak menganggur, dan hanya menikmati tunjangan jabatan, kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Senin.

Dia mengemukakan pandangan itu, berkaitan dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk melakukan penyederhanaan jabatan eselon di pemerintahan.

Jokowi menyampaikan penyederhanaan eselon itu, dalam pidato pelantikannya sebagai presiden untuk jabatan periode kedua 2019-2014.

"Saya sangat setuju, karena eselon terlalu banyak dan sebagian menganggur, dan merima tunjangan jabatan percuma saja," kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT itu.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya memperbanyak jabatan fungsional pada jabatan-jabatan yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Seperti guru, perawat, penyuluh pertanian misalnya. Posisi inilah yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, kata Tuba Helan.

Karena itu, penyederhanaan jabatan eselon di pemerintahan, tetapi memperbanyak jabatan fungsional pada posisi-posisi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara langsung, katanya menambahkan.

Baca juga: CIPS: Penyederhanaan eselon bukan hal utama pangkas birokrasi

Baca juga: Anggota DPR: Presiden akan sederhanakan birokrasi untuk efisiensi

Baca juga: Jimly Ashidiqie setuju penyederhanaan eselon