Pangkalpinang (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Bangka Belitung selama semester I 2008 telah menangani gugatan perceraian sebanyak 109 kasus dan angka itu dinilai masih tinggi bila dilihat dari jumlah pasangan berkeluarga di kota itu. Sekretaris Panitera Pengadilan Agama Pangkalpinang, Fadli, Sabtu, mengatakan, perceraian terbanyak dipicu oleh faktor ekonomi, adanya pihak ketiga dalam rumah tangga, kekerasan dalam rumah tangga serta perkawinan tanpa dilandasi kesamaan agama. Perceraian di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, selama 2007 sebanyak 217 kasus meningkat dibanding 2006 yang hanya 201 kasus. "Ada kecenderungan pasangan menikah bila memiliki masalah dalam berumah tangga, kurang mampu menyelesaikan dengan baik dan kurang melibatkan keluarga dalam mencari penyelesaian terbaik," ujarnya. Beberapa dari pengajuan gugatan cerai justru ketika kedua belah pihak dipertemukan di Pengadilan dan diberi nasehat, akhirnya menyadari keputusan yang diambil dilandasi emosi semata hingga akhirnya mereka mencabut gugatan. Pengajuan gugatan cerai terbanyak justru dilakukan oleh istri. Fadli menegaskan, wanita makin menyadari hak-haknya selaku istri dan lebih ekspresif menyampaikan keinginannya bila merasa tidak sesuai dalam berumah tangga. Pengajuan cerai terbanyak dilakukan pasangan dengan usia pernikahan dibawah 10 tahun. Hakim pengadilan agama, dalam menyidangkan gugatan cerai tetap berusaha untuk merujukkan kedua belah pihak. Bila masing-masingnya tetap kukuh pada pendirian untuk bercerai, barulah diputuskan hak dari perempuan baik selama masa idah maupun hak asuh dan biaya sianak. "Faktanya setelah perceraian terkadang pihak laki-laki tidak memenuhi kewajibannya seperti memberi biaya bagi perempuan dan anak-anaknya," ujarnya. Agar kasus perceraian bisa diminimalkan ia mengingatkan kepada masing-masing pasangan berkeluarga untuk menyadari hakekat perkawinan dalam menyatukan dua hati dan keinginan yang berbeda serta ambillah keputusan saat hati tenang dengan melibatkan kedua keluarga. "Jangan dilihat kekurangan suami atau istri, tapi lihatlah kelebihannya. Jangan banyak menuntut tapi lebih banyak memberi," ujarnya memberi nasehat.(*)