Manokwari (ANTARA) - Pendaftaran serta seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat segera dibuka dan saat ini sedang dalam tahap pendaftaran tim seleksi (timsel).
Komisioner KPU RI Wahyu Setyawan dihubungi dari Manokwari, Minggu, mengutarakan masa jabatan anggota KPU Papua Barat periode 2015-2020 akan berakhir pada 24 Februari 2020. Seleksi harus dilakukan agar pelantikan anggota KPU yang baru tidak mengalami keterlambatan.
Saat ini, kata dia, KPU RI telah membuka pendaftaran calon timsel. Timsel berasal dari unsur akademisi, profesional, tokoh masyarakat yang independen.
"Orang yang jernih memilih itu ya orang-orang yang tidak berkepentingan,’’ ujar Wahyu.
Baca juga: PKPU larangan koruptor maju pilkada masih digodok
Wahyu meminta semua kalangan termasuk insan pers, ikut mengawasi kinerja komisioner KPU sebagai penyelenggara pemilu.
‘"Katakan salah bila anggota KPU melakukan kesalahan. Masukan itu baik demi pelayanan yang lebih baik,’" ujarnya lagi.
Dia juga menilai, anggota KPU Provinsi Papua Barat di bawah kepemimpinan Amus Atkana cukup baik, terbukti dengan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 di Papua Barat mencapai 86 persen, melampau rata-rata nasional.
‘"Kita kan mencari yang bagus. Kalau memang komisioner yang sudah ada berkinerja bagus mengapa tidak dipertahankan," ujarnya lagi.
Wahyu menuturkan, secara nasional, seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat masuk dalam gelombang terakhir. KPU membutuhkan partisipasi dari pers sebagai mata dan hati rakyat untuk memberi masukan.
‘"Saat ini kami sedang menyeleksi calon anggota tim seleksi. Kita berharap partisipasi masyarakat untuk memberi masukan,’" katanya menambahkan.
Baca juga: KPU RI harap Manokwari Selatan segera tetapkan dana Pilkada
Anggota timsel perekrutan calon anggota KPU berjumlah 5 orang, berasal dari unsur akademisi, profesional, dan tokoh masyarakat. Timsel yang dipilih akan dilantik dan selanjutnya melaksanakan tugas menyeleksi calon anggota KPU Provinsi Papua Barat.
Seleksi anggota KPU Provinsi Papua Barat segera dibuka
20 Oktober 2019 22:15 WIB
Komisioner KPU RI, Wahyu Setyawan. (Antara/Toyiban)
Pewarta: Toyiban
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019
Tags: