Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Repubik Indonesia Tokyo yang diwakili Koordinator Fungsi Ekonomi dan Atase Perdagangan, bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Osaka dan Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Osaka memfasilitasi penandatanganan kontrak dagang Indonesia-Jepang senilai 200,79 juta dolar AS.
Penandatanganan ini dilaksanakan di sela-sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2019 di Indonesia Convention Exhibition, Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, Banten.
“Sebagai mitra strategis Indonesia, masih banyak peluang dan pengembangan diversifikasi produk Indonesia yang dapat dipasarkan di Jepang. Seperti produk halal yang nota kesepahaman (MoU)- nya baru saja ditandatangani untuk diekspor ke Jepang tahun 2020,” ujar Atase Perdagangan di Tokyo Arief Wibisono lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pameran TEI 2019, Kemendag dorong ekspor produk organik
Pada hari pertama penyelenggaraan TEI 2019, dilaksanakan lima penandatanganan nota kesepahaman Indonesia-Jepang yang terdiri dari empat kontrak dagang dan satu kontrak kerja sama penanaman modal.
Perusahaan Asia Pulp & Paper Japan Ltd dan Universal Paper Co Limited menandatangani kontrak dagang dengan PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills (APP Sinar Mas) senilai 200 juta dolar AS.
Penandatanganan tersebut untuk ekspor produk kertas seperti kertas fotokopi, kertas cetak, kemasan karton, dan tisu untuk tahun 2020.
Baca juga: Industri farmasi kenalkan obat herbal asli Indonesia di TEI 2019
Selanjutnya, Sakafuji Corporation dengan PT Marizarasa Sarimurni menandatangani kontrak dagang produk makanan dan minuman seperti selai, kecap, bumbu masakan, dan sirup. Nilai kontrak tersebut sebesar 350 ribu dolar AS untuk tahun 2020.
Perusahaan Jepang, Sariraya Co Ltd menandatangani dua kontrak dagang dengan produsen makanan nasional, yakni PT Charoen Pokphan Indonesia Tbk untuk pembelian produk olahan ayam beku dengan jumlah total 72 ton per tahun dengan nilai kontrak sebesar 238,800 dolar AS untuk tahun 2020.
Selain itu, Sariraya Co Ltd juga menandatangani kontrak dagang dengan PT Sekar Laut Tbk untuk pembelian kerupuk udang dan kerupuk mentah senilai 200 ribu dolar AS untuk tahun 2020.
Sementara, Power Environ dan PT Bintang Paser Sejati menandatangani nota kesepahaman pembentukan kerja sama penanaman modal dengan nilai investasi 180 ribu dolar AS untuk usaha cangkang sawit dengan potensi perdagangan sebesar 3,75 juta dolar AS per tahun untuk lima tahun pertama.
Selain membukukan kontrak dagang, salah satu importir Jepang, Sumitomo Forestry Co. Ltd berhasil meraih penghargaan Primaduta Award. Dalam kesempatan ini, penghargaan diberikan secara langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla kepada KBRI Tokyo.
Indonesia bukukan kontrak dagang dengan Jepang di TEI 2019
18 Oktober 2019 21:12 WIB
Ilustrasi--Kerjasama Indonesia-Jepang (Antara Kalbar/Edi)
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019
Tags: