Bandarlampung (ANTARA News) - Pertamakalinya Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lampung yang berdiri sejak tahun 2000/2001, memberikan penghargaan anugerah jurnalistik untuk jurnalis (wartawan) dan tokoh individu maupun lembaga nonjurnalis yang dinilai berperan besar dalam mendorong kebebasan pers dan demokratisasi di daerahnya. Menurut Sekretaris AJI Lampung, Adian Saputra, mendampingi Ketuanya, Juwendra Asdiansyah, di Bandarlampung, Rabu siang, pemberian penghargaan untuk dua kategori, masing-masing jurnalis yang dinilai telah banyak berkarya dan memberikan inspirasi bagi publik atas karyanya itu, serta tokoh atau lembaga nonjurnalis yang berperan besar melalui aktivitasnya, termasuk aktivitas menulis di media massa sehingga mendorong kebebasan pers dan demokratisasi, dimulai tahun 2008 ini. Pemberian penghargaan itu akan dilaksanakan bersamaan peringatan HUT AJI (dideklarasikan 7 Agustus 1994) ke-14 tahun 2008 yang dirangkai dengan Pekan Jurnalisme Bandarlampung 2008, 6-8 Agustus 2008, dipusatkan di Sekretariat AJI Lampung, di Jl Dr Harun II, Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Tim penilai, terdiri dari unsur pengurus dan anggota Majelis Etik AJI Lampung, telah memilih sejumlah nama sebagai nominator penerima penghargaan "Saidatul Fitriah" untuk kategori jurnalis, dan "Kamaroeddin" untuk kategori tokoh/lembaga nonjurnalis. Mereka adalah dari kalangan praktisi dan pimpinan media massa di Lampung, aktivis LSM, tokoh masyarakat, profesional, akademisi, birokrat maupun politisi di Lampung. Tim menilai para nominator itu, untuk kemudian menentukan kandidat utama yang berhak mendapatkan penghargaan yang akan diberikan oleh AJI Lampung, dalam acara khusus pada Jumat (8/8) malam. "Kami segera umumkan dan hubungi dua orang penerima penghargaan itu, sesuai dengan keputusan tim penilai," kata Adian pula. Dia menjelaskan, alasan memilih nama penghargaan jurnalistik AJI Lampung itu, yaitu Penghargaan Saidatul Fitriah, untuk mengenang kegigihan Saidatul, aktivis pers mahasiswa SKM Teknokra Universitas Lampung (Unila) dalam menjalankan tugas jurnalistik sebagai fotografer sampai mengorbankan jiwa, diduga kuat akibat aksi kekerasan oknum aparat pada peristiwa tragedi 28 September 1999 di depan Kampus Universitas Bandarlampung (UBL) di Bandarlampung itu. Kendati sempat dirawat di RS, Saidatul akhirnya menghembuskan nafas terakhir, dan hingga kini proses hukum terhadap pelaku yang juga menewaskan seorang aktivis mahasiswa Unila lainnya dalam kejadian itu, M Yusuf Rizal, dinilai berbagai pihak tidak tuntas mengadili pelakunya. Penghargaan Kamaroeddin diberikan AJI Lampung, menurut Adian lagi, dengan pertimbangan untuk menghargai jasa salah satu tokoh perintis perkembangan pers di daerah Lampung itu, Kamaroeddin Gelar Soetan Ratoe Agoeng Sempoernadjaja. Tokoh kelahiran Sungkai, Lampung Utara, pada 1910 itu, menerbitkan Fadjar Soematera bersama Raden Aria Taher Tjindarboemi hingga tahun 1939. Dia kemudian melanjutkan aktivitas jurnalistiknya dengan menerbitkan Lampoeng Review era 1933--1937 dan kemudian ikut pula aktif dalam perjuangan nasional sebagai perintis kemerdekaan dari daerah Lampung. "Mudah-mudahan pemberian penghargaan ini akan mendorong semakin dinamis perjuangan dan komitmen berbagai pihak untuk menjaga kebebasan pers dan menumbuhkan demokrasi di Lampung, serta akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, dengan penilaian yang lebih baik lagi," kata Adian lagi. Selama ini, penghargaan jurnalistik di Lampung antara lain selalu diberikan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Lampung kepada para tokoh, dengan pemberian penghargaan Tjindarbumi, sebagai salah satu tokoh perintis pers di Lampung pula yang diketahui pernah berjuang bersama Kamaroeddin itu.(*)