Kemendikbud: PKN akan diperluas di tingkat daerah
17 Oktober 2019 19:27 WIB
Seniman menampilkan kesenian tari Barongsai dalam Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (12/10/2019). Acara yang berlangsung hingga Minggu (13/10) itu menampilkan beraneka kesenian dan kebudayaan dari berbagai daerah di Indonesia dalam satu wadah dengan tema 'Ruang Bersama Indonesia Bahagia.' ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana akan memperluas kegiatan Pekan Budaya Nasional ke tingkat-tingkat daerah.
"Nanti akan ada pekan kebudayaan daerah, kegiatan ini akan berbeda dengan festival-festival yang ada di daerah," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Jakarta, Kamis.
Pekan budaya daerah harus dapat memberikan ruang budaya kepada masing-masing elemen, kegiatan tersebut harus dapat menghimpun kekayaan budaya mulai dari tingkat desa.
Kegiatan tersebut merupakan amanat dari UU Pemajuan Kebudayaan, dan juga merupakan hasil dari Kongres Kebudayaan Indonesia.
Baca juga: Pameran Wajah Indonesia diharap perkuat identitas ke-Indonesia-an
Di kongres tersebut, ujarnya setiap daerah menyatakan bahwa saat ini kurangnya ruang-ruang untuk kebudayaan. Maka timbulah inisiatif semua pihak untuk menggelar pekan kebudayaan.
Menurut Hilmar pekan kebudayaan ini akan menjadi ruang inklusi dan dapat mempererat persatuan bangsa.
"Ruang (inklusi) tersebut memang sedang diperlukan bangsa ini, karena makin menguatnya kesalahpahaman sehingga bermuara kepada tindakan intoleransi," katanya.
Pemerintah baru saja menggelar Pekan Kebudayaan Nasional yang digelar pada 7-13 Oktober, pada perhelatan tersebut sekitar 160 ribu masyarakat mendatangi festival tersebut.
Rencananya kegiatan itu akan terus digelar setiap tahunnya.
Baca juga: Indonesia kini miliki Indeks Pembangunan Kebudayaan
"Nanti akan ada pekan kebudayaan daerah, kegiatan ini akan berbeda dengan festival-festival yang ada di daerah," kata Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid di Jakarta, Kamis.
Pekan budaya daerah harus dapat memberikan ruang budaya kepada masing-masing elemen, kegiatan tersebut harus dapat menghimpun kekayaan budaya mulai dari tingkat desa.
Kegiatan tersebut merupakan amanat dari UU Pemajuan Kebudayaan, dan juga merupakan hasil dari Kongres Kebudayaan Indonesia.
Baca juga: Pameran Wajah Indonesia diharap perkuat identitas ke-Indonesia-an
Di kongres tersebut, ujarnya setiap daerah menyatakan bahwa saat ini kurangnya ruang-ruang untuk kebudayaan. Maka timbulah inisiatif semua pihak untuk menggelar pekan kebudayaan.
Menurut Hilmar pekan kebudayaan ini akan menjadi ruang inklusi dan dapat mempererat persatuan bangsa.
"Ruang (inklusi) tersebut memang sedang diperlukan bangsa ini, karena makin menguatnya kesalahpahaman sehingga bermuara kepada tindakan intoleransi," katanya.
Pemerintah baru saja menggelar Pekan Kebudayaan Nasional yang digelar pada 7-13 Oktober, pada perhelatan tersebut sekitar 160 ribu masyarakat mendatangi festival tersebut.
Rencananya kegiatan itu akan terus digelar setiap tahunnya.
Baca juga: Indonesia kini miliki Indeks Pembangunan Kebudayaan
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: