Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membebaskan artis Vicky Nitinegoro (VN) karena hasil tes urine menunjukkan negatif atau tidak mengkonsumsi narkoba.
"VN dilepaskan karena tes urine negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Polisi periksa cairan vape terkait kasus narkoba Vicky Nitinegoro
Argo mengatakan VN dan rekannya berinisial AN diperbolehkan pulang karena terbukti tidak menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Sementara itu, rekan Vicky lainnya berinisial AC diproses hukum lebih lanjut karena diduga memiliki cairan (liquid) rokok elektronik atau vape yang mengandung narkoba.
Baca juga: Vicky Nitinegoro diamankan polisi, diduga terlibat narkoba
Sebelumnya, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan Vicky bersama AN dan AC di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
Vicky Nitinegoro dibebaskan karena hasil tes urine negatif
17 Oktober 2019 18:56 WIB
Konferensi pers pengungkapan rekan Vicky Nitinegoro yang ditangkap Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda Rassat)
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: