Pemkab Nagan Raya membangun 404 unit rumah layak huni
17 Oktober 2019 12:17 WIB
Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, HM Jamin Idham melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni di Desa Keudee Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, Rabu (16/10/2019). (ANTARA/Istimewa)
Suka Makmue (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dalam tahun 2019 ini sedang membangun sebanyak 404 unit rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat fakir miskin dan warga kurang mampu di daerah itu.
Ada pun sumber dana pembangunan tersebut masing-masing terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebanyak 102 unit, Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebanyak 120 unit, Baitul Mal sebanyak 40 unit dan sumber dari dana desa yang sebanyak 142 unit.
Pembangunan rumah layak huni dijadwalkan akan selesai pada paling lambat 31 Desember 2019 sehingga di awal tahun 2020 mendatang masyarakat selaku penerima manfaat sudah bisa menempati rumah tersebut.
Baca juga: Tim Satker Kementerian PUPR tinjau kondisi RTLH tidak dapat bantuan
"Program ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham kepada ANTARA, Kamis.
Disamping kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, rumah layak huni juga merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki setiap keluarga.
Menurut dia, rumah yang dihuni oleh manusia harus benar-benar baik dan layak untuk ditempati demi kelangsungan hidup masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terus berupaya menyediakan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.
Disamping itu, ia juga berharap pelaksana pembangunan dapat melaksanakan kewajiban dengan baik dan dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan kualitas dan mutu sesuai standar yang berlaku.
"kepada masyarakat penerima bantuan, agar dapat menggunakan rumah ini dengan baik. Jadikan rumah sebagaimana fungsinya, dan jadikanlah rumah sebagai wadah berkumpul dan tempat pembinaan anggota keluarga dengan baik,” kata Bupati HM Jamin Idham menambahkan.
Baca juga: 70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni
Ada pun sumber dana pembangunan tersebut masing-masing terdiri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebanyak 102 unit, Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) sebanyak 120 unit, Baitul Mal sebanyak 40 unit dan sumber dari dana desa yang sebanyak 142 unit.
Pembangunan rumah layak huni dijadwalkan akan selesai pada paling lambat 31 Desember 2019 sehingga di awal tahun 2020 mendatang masyarakat selaku penerima manfaat sudah bisa menempati rumah tersebut.
Baca juga: Tim Satker Kementerian PUPR tinjau kondisi RTLH tidak dapat bantuan
"Program ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham kepada ANTARA, Kamis.
Disamping kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan, rumah layak huni juga merupakan kebutuhan utama yang harus dimiliki setiap keluarga.
Menurut dia, rumah yang dihuni oleh manusia harus benar-benar baik dan layak untuk ditempati demi kelangsungan hidup masyarakat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terus berupaya menyediakan perumahan yang layak huni bagi masyarakat.
Disamping itu, ia juga berharap pelaksana pembangunan dapat melaksanakan kewajiban dengan baik dan dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan tepat waktu, dengan tetap memperhatikan kualitas dan mutu sesuai standar yang berlaku.
"kepada masyarakat penerima bantuan, agar dapat menggunakan rumah ini dengan baik. Jadikan rumah sebagaimana fungsinya, dan jadikanlah rumah sebagai wadah berkumpul dan tempat pembinaan anggota keluarga dengan baik,” kata Bupati HM Jamin Idham menambahkan.
Baca juga: 70 unit rumah translok bantuan pemerintah di Nagan Raya tidak dihuni
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: