Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR RI meminta masukan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait konstitusi negara, khususnya hubungan antar-lembaga tinggi negara.
"Kami bicara panjang lebar tentang konstitusi dan mendapatkan masukan dari Pak JK bahwa yang perlu diutamakan hubungan antar-lembaga tinggi negara," kata Bamsoet di Rumah Dinas Wapres JK, di Jakarta, Kamis.
Baca juga: MPR harapkan kehadiran JK dalam pelantikan Presiden terpilih
Baca juga: Wapres JK: Pemerintahan baru harus ada pengawasan dan keseimbangan
Bamsoet mengatakan, Wapres JK ternyata mengamati dengan cermat terhadap konstitusi, yaitu tidak ada lembaga tertinggi negara lagi, namun yang ada adalah lembaga tinggi negara.
Menurut dia, dalam diskusinya, JK mempertanyakan siapa mengawasi siapa di antara lembaga tinggi negara tersebut sehingga perlu mempelajari kembali bagaimana kedudukan MPR di masa akan datang.
"Yang menjadi pertanyaan Pak JK, siapa mengawasi siapa. Ini yang memang perlu kita pelajari kembali, bagaimana kedudukan MPR di masa yang akan datang di antara lembaga-lembaga lain," ujarnya.
Bamsoet mengatakan, Wapres JK menyarankan agar MPR terbuka atas aspirasi publik yang berkembang di masyarakat atas rekomendasi MPR periode lalu tentang amendemen terbatas UUD 1945 dan adanya rencana menghidupkan kembali GBHN.
Dia menegaskan bahwa MPR RI membuka diri atas aspirasi publik terkait amendemen terbatas UUD 1945 dan adanya rencana menghidupkan kembali GBHN.
Pimpinan MPR RI yang hadir antara lain Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Syarif Hasan, Ahmad Basarah, Fadel Muhammad, Lestari Moerdijat, Zulkifli Hasan, Arsul Sani, dan Jazilul Fawaid.
Baca juga: MPR dan Presiden sepakat dalami wacana amendemen UUD 45
Baca juga: MPR sampaikan amendemen tidak akan jadi "bola liar"
MPR minta masukan Wapres JK terkait konstitusi
17 Oktober 2019 10:38 WIB
Wapres JK bersama para pimpinan MPR RI memberikan konferensi pers di Rumah Dinas Wapres, di Jalan Diponegoro, Jakarta, Kamis. (Imam B)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Tags: