Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah menerbitkan Surat bernomor B-117/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 tentang Foto Resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.
Berdasar salinan surat yang diperoleh di Jakarta, Kamis,
Mensesneg menyebutkan sehubungan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024 yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019, Kemensetneg telah menerbitkan foto resmi Presiden dan Wapres RI periode 2019-2024.
Berkenaan dengan hal tersebut, Bapak/Ibu dapat mengunduh foto resmi dimaksud melalui laman resmi Kemensetneg (www.setneg.gi.id).
Penggunaan foto resmi dimaksud agar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para pimpinan lembaga negara, para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen.
Selain itu para pimpinan lembaga nonstruktural, para gubernur, para bupati dan wali kota, para kepala perwakilan RI di luar negeri.
Baca juga: DJ Nachrowi: foto resmi presiden belum didistribusikan
Baca juga: Foto resmi presiden dan wakil presiden ditunggu
Baca juga: Foto resmi presiden-wakil presiden masih langka
Baca juga: Foto resmi Presiden Jokowi mulai beredar di pasaran