Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya secara rutin memberikan pelayanan SIM Keliling bagi warga DKI Jakarta.

Berdasarkan unggahan akun Twitter resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, @TMCPoldaMetro, berikut lima daerah di DKI Jakarta yang dapat didatangi untuk mengurus perpanjangan SIM.

Untuk Jakarta Pusat, layanan tersedia di Kantor Pos dekat Lapangan Banteng. Sedangkan untuk Jakarta Utara, layanan SIM keliling dapat ditemukan di Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3.

Agak berbeda dari hari sebelumnya, layanan SIM Keliling untuk Jakarta Barat yang biasa dilakukan di Mal Ciputra Grogol kali ini terletak di pusat perbelanjaan LTC Glodok.

Untuk wilayah Jakarta Selatan seperti biasa layanan dapat ditemukan di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Terakhir, warga di wilayah Jakarta Timur dapat memperpanjang SIM di depan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.

Baca juga: Dari kampus hingga pusat belanja, yuk perpanjang SIM di tempat ini!
Baca juga: Layanan SIM Keliling di lima lokasi di Jakarta hari ini


Selain dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi), warga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi SIM keliling itu.

Layanan SIM keliling mulai tersedia pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada cuitan twitter @TMCPoldaMetro.