Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Pangerapan, mengatakan, tidak ada celah untuk bersembunyi bagi para pelaku kejahatan siber.
Ia menyebut meski pelaku menggunakan identitas palsu untuk mengelabui, petugas akan tetap mampu menelusuri dan mengungkap identitas asli pelaku.
"Di ruang digital, kita tidak bisa bersembunyi. Mau pakai nama palsu, foto orang lain, bisa kami temukan (identitasnya). Tidak bisa sembunyi di ruang digital," kata Pangerapan, dalam diskusi bertajuk Milenial dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa, di Jakarta, Rabu.
Ia pun meminta agar warganet memiliki kesadaran untuk menggunakan media sosial secara bijak agar tidak melanggar UU ITE.
Dalam kesempatan itu, ia meminta warganet berhati-hati dalam mengunggah suatu konten di media sosial karena jika suatu konten sudah diunggah di media sosial maka akan sulit menghilangkan jejak digitalnya meski sudah dihapus. Hal itu karena warganet lainnya mengunggah ulang konten serupa sehingga konten pun menyebar.
Juga baca: Wapres ingatkan pentingnya penguasaan teknologi atasi kejahatan siber
Juga baca: Konsultan: Perusahaan perlu waspadai lima ancaman kejahatan siber
Juga baca: Hukum kemarin, ancaman kejahatan siber hingga geledah rumah teroris
Juga baca: Anak-anak menjadi sasaran pelaku kejahatan seksual di dunia maya
Juga baca: Situs patrolisiber.id permudah masyarakat laporkan kejahatan siber
"Apa yang kita posting, lalu dihapus, belum tentu bisa 100 persen hilang," katanya.
Ia pun mencontohkan soal info hoaks kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok.
Meski unggahan itu sudah dihapus oleh penyebarnya, namun sejumlah warganet kemudian meneruskan informasi tersebut di akun medsos mereka masing-masing.
"Di lini waktu kami sudah enggak ada, tapi di manapun, siapapun, sudah ditangkap itu," kata dia.
Iapun menekankan pentingnya warganet melakukan cek dan ricek informasi media sosial sebelum mempercayainya dan menyebarkan ke pihak lain.
Pasalnya tak sedikit warganet yang terprovokasi unggahan yang beredar di media sosial tanpa mengetahui kebenaran faktanya.
Ia meminta warganet tak ragu untuk mengecek di kanal yang disediakan Kementerian Kominfo yakni melalui stophoax.id, untuk memilah kebenaran informasi yang diterima di media sosial.
"Sekarang jamannya tsunami informasi. Yang paling penting cari sumbernya. Masyarakat juga bisa cek ke stophoax.id untuk memverifikasi info ini (berita di media sosial) benar atau tidak," katanya.
Kementerian Kominfo: Tidak ada celah sembunyi pelaku kejahatan siber
16 Oktober 2019 22:20 WIB
Acara FGD Polri bertajuk Milenial dalam Pusaran Hoax dan Masa Depan Bangsa, di Jakarta, Rabu (16/10/2019). ANTARA/Anita Dewi
Pewarta: Anita Dewi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019
Tags: