Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad berharap adanya peran dari rukun tetangga (RT) dan masyarakat setempat untuk mencegah terorisme di lingkungannya.

"Peran RT/RW, orang tua dan masyarakat kampus penting dalam menangkal terorisme ataupun radikalisme di lingkungan kita ," kata Zahwani Pandra Arsyad, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, saat ini terorisme ataupun paham radikalisme tidak hanya berkembang di kehidupan nyata, bahkan saat ini sudah merambah ke dunia maya melalui media sosial (medsos).

"Maka dari itu perlu adanya peranan kecil dari pihak keluarga dan lingkungan untuk memantau aktivitas orang di sekitar kita terutama orang baru," katanya.

Baca juga: Ganjar usul ronda model baru antisipasi terorisme

Pandra pun menyebutkan beberapa ciri teroris yang bekerja di medsos, yakni Pertama, kejadian terorisme yang menelan banyak korban itu sebagai setingan, drama maupun rekayasa, hal ini dilakukan agar masyarakat tidak bersimpati atas hilangnya nyawa korban.

Kedua, mereka mengalihkan berita korban jiwa akibat terorisme dengan berita lain yang tidak ada sangkutpautnya dengan tujuannya agar masyarakat lupa dengan kekejaman teroris.

Ketiga, menggunakan kata yang melecehkan untuk menggambarkan keadaan korban dan ini sesuai dengan tabiat teroris yang senang melihat korbannya tersiksa.

Baca juga: Bekasi sebar spanduk tolak radikalisme dan aksi terorisme

Baca juga: NasDem sebut pentingnya "soft approach" dalam penanganan terorisme


Keempat, mereka selalu menyalahkan aparat hukum bila terjadi tindakan terorisme, teroris pengebom bunuh diri dianggap konspirasi, sedangkan aparat yang menjadi sutradara terorisme.

Dan yang terakhir mereka senang mencaci pemerintah dengan istilah tak enak keagamaan seperti pemerintah selalu dituduh anti islam, toghut, musuh Allah, pelaku bid'ah, penegak islam kufur yang membangkitkan kebencian rakyat dengan pemerintah.

"Padahal akar teroris adalah kebencian. Ingat teroris hanya membunuh sesuatu yang dibencinya," kata Pandra.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan telah meminta RT/RW dan PKK untuk meningkatkan pemantauan di setiap daerahnya.

"Saya selalu himbau kepada RT dan warga agar bila ada tamu orang baru atau dari luar harus wajib lapor kepada mereka. Bahkan banner 1x24 jam tamu wajib lapor sudah kita pasang di setiap lingkungan," kata dia.