Jakarta (ANTARA) - Anggota Polda Metro Jaya menangkap sutradara film Amir Mirza Gumay bersama dua tersangka lainnya, yakni Budi Kurniawan dan Trisna terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Penangkapan dilakukan di dua TKP berbeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Argo mengatakan petugas menerima informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan Kalisari Jakarta Timur pada Senin (14/10).
Selanjutnya, anggota pimpinan Kanit III Subdit 2 Kompol Guntur Nugroho menggeledah salah satu rumah Jalan Kemang No. 67 RT009/011, Kalisari Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca juga: Sutradara Amir Mirza ditangkap polisi terkait dugaan narkoba
Baca juga: Mantan pecandu narkoba sutradarai film antinarkoba
Baca juga: Sutradara "D.P.O" lihat jenglot di rumah Aa Gatot
Petugas meringkus Amir Mirza Gumay bersama tersangka Budi Kurniawan dengan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,52 gram bruto, satu alat hisap sabu (bong), serta dua telepon seluler.
Polisi mengembangkan penyelidikan menggeledah rumah kontrakan di Kampung Domba No. 1 RT004/007 Kelurahan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka Trisna beserta satu plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja sebanyak 0,72 gram, timbangan, alat hisap sabu, telepon seluler.
Diketahui, Amir Mirza merupakan pekerja pada bidang sineas perfilaman Indonesia sebagai sutradara film layar lebar berjudul "Anak Negeri Megalith" produksi 2013.
Sutradara Amir Mirza ditangkap bersama dua tersangka lain
16 Oktober 2019 17:20 WIB
Ilustrasi narkoba (Abd Aziz)
Pewarta: Taufik Ridwan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019
Tags: