Indramayu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pemerintah tentunya akan memberikan bantuan hukum hingga proses selesai," kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.
Baca juga: Bupati Indramayu ditetapkan tersangka suap pengaturan proyek
Baca juga: KPK ungkap kode "mangga yang manis" terkait suap Bupati Indramayu
Taufik mengatakan setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan pejabat, pemkab langsung menentukan arah.
Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini akan sampai selesai di pengadilan.
"Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Bupati Indramayu Supendi ditahan KPK
Taufik menambahkan akan terus memantau hasil penyidikan dan juga akan mencari penasihat hukum, baik untuk Supendi maupun pejabat lainnya yang terjerat.
Sementara, untuk jalannya roda pemerintahan dan juga pelayanan publik, Pemkab Indramayu segera berkoordinasi dengan pemprov, agar bisa mengarahkan jalannya pemerintahan.
"Hari ini kita akan langsung berkonsultasi ke provinsi supaya bisa mengambil langkah-langkah sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.
Taufik mengatakan dengan sudah resminya status bupati dari KPK, maka Pemkab Indramayu perlu mengambil langkah agar pemerintahan tetap berjalan.
Selain itu pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Indramayu.
"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kita memberikan pelayanan publik seperti biasanya," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati: Roda pemerintahan di Indramayu berjalan biasa
Pemkab Indramayu akan beri bantuan hukum pejabat terjaring OTT KPK
16 Oktober 2019 15:22 WIB
Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019
Tags: