Medan (ANTARA) - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengakui memang sudah mendengar bahwa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin terkena operasi tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Namun, saya tidak boleh berkomentar masalah ini, karena bukan kewenangannya," kata Andrianto, usai memberikan kuliah umum dengan Tema: "Strategi Penanganan KAMTIBMAS dan Penanggulangan Narkoba" di Universitas Negeri Medan (Unimed), Rabu.

Ia menyebutkan, Wali Kota Medan, juga telah dibawa KPK ke Jakarta.

Baca juga: Wali Kota Medan kena OTT, sejarah kelam kembali terulang

Baca juga: Wakil Wali Kota mengaku tidak tahu Wali Kota terkena OTT

Baca juga: Gubernur Sumut prihatin Wali Kota Medan kena OTT KPK


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.

Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.