Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktik setoran dari dinas-dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali, tim sedang mendalami lebih lanjut," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
Baca juga: Dugaan kasus korupsi Pemkot Medan ditingkatkan ke penyidikan
Saat ini, Wali Kota Medan sedang dalam perjalanan menuju gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan orang-orang yang ditangkap tersebut.
KPK amankan Rp200 juta terkait OTT Wali Kota Medan
16 Oktober 2019 09:14 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/aa.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019
Tags: