Jakarta (ANTARA) - Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Bambang Saputra mengapresiasi Polri yang melarang demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 karena untuk mencegah adanya "penumpang gelap".

"Saya menyambut baik dan memberi apresiasi kepada Polri khususnya Polda Metro Jaya yang telah mengambil langkah cepat dan tepat, yaitu mengeluarkan diskresi tidak memberi izin aksi demonstrasi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: 31.000 personel gabungan siap amakan pelantikan presiden

Kepolisian menerbitkan diskresi tidak akan memberikan izin untuk seluruh kegiatan demonstrasi terhitung sejak Selasa hingga 20 Oktober 2019.

Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute itu menilai keputusan kepolisian tersebut sangat tepat dan sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004.

Baca juga: Ketua DPR: Mungkin intelijen benar soal serangan jelang pelantikan

Menurut dia, aksi demonstrasi rawan ditunggangi oleh "penumpang gelap" yang ingin mengacaukan pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024.

"Harus waspada jangan sampai ditunggangi oleh 'penumpang gelap' yang memancing keributan menjadi anarkis sehingga ibu kota tidak lagi kondusif dan aman ketika pelantikan presiden dan wakil presiden berlangsung," kata Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku itu.

Baca juga: Polri tegaskan tak ada upaya penggagalan pelantikan presiden-wapres

Sementara itu, apabila ada kelompok-kelompok tertentu yang nekat menggelar aksi demonstrasi, Bambang mendukung kepolisian untuk menindak tegas.

"Saya mendukung Polri sepenuhnya untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada 'penumpang gelap' yang ingin membuat suasana ibu kota tidak kondusif," katanya.