Pandangan itu diungkapkan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI Desra Percaya saat membacakan pidato Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Konferensi Pengembangan Hukum Internasional di Asia (Development of International Law in Asia/DILA) di Jakarta, Selasa.
"Multilateralisme sekarang terancam. Unilateralisme kini telah menjadi "normal baru" oleh negara-negara tertentu," kata dia.
Ia mengatakan multilateralisme hanya akan berfungsi di lingkungan yang menghormati sepenuhnya hukum internasional.
"Hanya dengan demikian perdamaian dan kerja sama di wilayah itu akan menang," kata dia.
Dengan mewujudkan Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik, lanjut dia, Indonesia telah memberdayakan negara-negara di kawasan ini.
"Untuk menciptakan peluang dan untuk melindungi kepentingan mereka," kata dia.
Sepanjang sejarah, Indonesia telah memainkan peran aktif dalam membangun dan mempromosikan norma-norma internasional dan tidak melanggarnya.
Indonesia bercita-cita bahwa Indo-Pasifik akan menjadi wilayah dialog dan kerja sama daripada persaingan sebuah wilayah pembangunan dan kemakmuran, kata dia.
Baca juga: Fiji akan fasilitasi pameran bisnis Indonesia untuk Pasifik
Baca juga: KTT Asia Timur kendaraan dasar dorong arsitektur Indo-Pasifik