Dua pimpinan BPK dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi
15 Oktober 2019 13:31 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menyematkan tanda kehormatan Bintang Eka Paksi kepada dua pimpinan BPK, di Mabesad, Jakarta, Selasa (15/10/2019). (Antara Foto/Syaiful Hakim)
Jakarta (ANTARA) - Dua pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi dari TNI Angkatan Darat, yakni Moermahadi Soerja Djanegara dan Agung Firman Sampurna.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, di Lapangan Mabesad, Jakarta, Selasa.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, yang membidangi pembinaan di lingkungan Kementerian Pertahanan RI.
Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan kepada WNI yang bukan anggota TNI AD dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Jasa luar biasa yang dimaksud antara lain perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi perbaikan bidang tata kelola pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana Yanmasum, pengelolaan dana hibah, dan pemanfaatan aset di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI AD.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan tanda kehormatan itu kepada pimpinan BPK sebagai ucapan terima kasih dalam membantu tata kelola keuangan TNI AD.
Baca juga: Jelang pelantikan presiden, KSAD: perkembangan wilayah sangat baik
"Intinya terima kasih tidak terhingga dari kami, dari saya pribadi, seluruh pimpinan Angkatan Darat, dan seluruh institusi Angkatan Darat atas dukungan bapak berdua dalam membantu tata kelola keuangan kami, sehingga laporan keuangan kamj mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terimalah persembahan kami, penghargaan yang tertinggi dan kedua tertinggi yang dimiliki Angkatan Darat," kata Andika.
Menurut dia, pemberian penghargaan itu sebelumnya diajukan ke Mabes TNI kemudian direstui presiden dalam bentuk keputusan presiden.
"Rasa terima kasih kami ini semoga mendorong beliau berdua dan jajaran BPK utk membantu kami di tahun ke depan supaya kami bisa membuat laporan keuangan yang bagus," ujar Andika.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara.
Bintang Kartika Eka Paksi merupakan tanda kehormatan untuk anggota militer TNI AD yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokoknya.
Selain diberikan kepada anggota militer, Bintang Kartika Eka Paksi juga diberikan kepada perorangan di luar militer yang dianggap berjasa pada organisasi TNI Angkatan Darat.
Bintang Kartika Eka Paksi dibagi dalam tiga kelas, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, suatu kehormatan dan kebanggaan dirinya dan Agung Firman Sampurna untuk menerima penghargaan ini.
"Kami tidak pernah mengira dan berharap mendapatkan kehormatan ini karena yang kami lakukan selama ini sesuai profesionalisme," ujarnya.
Menurut dia, tentu TNI AD punya pertimbangan sendiri kepada presiden sehingga ada penganugerahan ini.
"Saya percaya proses pertimbangan ini sudah melalui jalan panjang hingga ada penganugerahan ini," tambahnya.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, di Lapangan Mabesad, Jakarta, Selasa.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dianugerahi tanda kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi Utama dan Anggota I BPK, Agung Firman Sampurna dianugerahi Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, yang membidangi pembinaan di lingkungan Kementerian Pertahanan RI.
Pemberian tanda kehormatan tersebut dilakukan kepada WNI yang bukan anggota TNI AD dan berjasa luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD.
Jasa luar biasa yang dimaksud antara lain perbaikan tata kelola keuangan pada laporan keuangan tahun 2018 yang meliputi perbaikan bidang tata kelola pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang milik negara, pengelolaan dana Yanmasum, pengelolaan dana hibah, dan pemanfaatan aset di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI AD.
Pemberian tanda kehormatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/TK/Tahun 2019 tanggal 4 Oktober 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Kartika Eka Paksi.
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dalam sambutannya mengatakan, pihaknya memberikan tanda kehormatan itu kepada pimpinan BPK sebagai ucapan terima kasih dalam membantu tata kelola keuangan TNI AD.
Baca juga: Jelang pelantikan presiden, KSAD: perkembangan wilayah sangat baik
"Intinya terima kasih tidak terhingga dari kami, dari saya pribadi, seluruh pimpinan Angkatan Darat, dan seluruh institusi Angkatan Darat atas dukungan bapak berdua dalam membantu tata kelola keuangan kami, sehingga laporan keuangan kamj mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Terimalah persembahan kami, penghargaan yang tertinggi dan kedua tertinggi yang dimiliki Angkatan Darat," kata Andika.
Menurut dia, pemberian penghargaan itu sebelumnya diajukan ke Mabes TNI kemudian direstui presiden dalam bentuk keputusan presiden.
"Rasa terima kasih kami ini semoga mendorong beliau berdua dan jajaran BPK utk membantu kami di tahun ke depan supaya kami bisa membuat laporan keuangan yang bagus," ujar Andika.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara.
Bintang Kartika Eka Paksi merupakan tanda kehormatan untuk anggota militer TNI AD yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan, dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokoknya.
Selain diberikan kepada anggota militer, Bintang Kartika Eka Paksi juga diberikan kepada perorangan di luar militer yang dianggap berjasa pada organisasi TNI Angkatan Darat.
Bintang Kartika Eka Paksi dibagi dalam tiga kelas, yaitu Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Pratama, dan Bintang Kartika Eka Paksi Nararya.
Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, suatu kehormatan dan kebanggaan dirinya dan Agung Firman Sampurna untuk menerima penghargaan ini.
"Kami tidak pernah mengira dan berharap mendapatkan kehormatan ini karena yang kami lakukan selama ini sesuai profesionalisme," ujarnya.
Menurut dia, tentu TNI AD punya pertimbangan sendiri kepada presiden sehingga ada penganugerahan ini.
"Saya percaya proses pertimbangan ini sudah melalui jalan panjang hingga ada penganugerahan ini," tambahnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: