Bandarlampung (ANTARA) - Densus 88 melakukan penggeledahan kamar terduga teroris di Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung menyusul ditangkapnya Rizki dan Arif (Aul).
"Penangkapan dua orang terduga teroris tersebut terjadi pukul 11.00 WIB di Jalan Antasari. Di sini tim Densus 88 hanya melakukan penggeledahan kamar mereka, saya pak lurah dan RT setempat hanya menyaksikan saja," kata Babinsa Kaliawi dari Kodim 0410/KBL Ginanjar, di Bandarlampung, Senin.
Dari hasil penggeledahan Densus 88, lanjutnya, ditemukan beberapa barang bukti berupa satu berwarna putih dan loreng yang isinya ponsel bekas beberapa kertas catatan dan beberapa botol gas.
Sementara itu, Ketua RT 013 Lingkungan 1 Kelurahan Kaliawi Edi Supono mengatakan, tidak mengenal kedua orang terduga teroris tersebut sebab mereka belum melaporkan diri ke RT setempat.
Menurut dia, di tempat pembuatan lighting panggung milik Juju dan Andre tersebut hanya terdapat lima pekerja yang diketahuinya.
"Mereka berdua sempat lapor bila ditempatnya ada lima pekerja namun untuk dua orang yang terduga teroris tersebut mereka belum melapor," kata dia.
Ia mengatakan, tidak tau kalau ada penambahan pekerja di tempat itu dan aktivitas di sana juga tidak ada yang mencurigakan atau biasa saja.
Asep (27) teman satu kamar terduga teroris merasa kaget atas kedatangan Densus 88 yang menggeledah kamarnya sebab tidak mengetahui bila teman satu kamarnya adalah terduga teroris.
"Mereka berdua adalah pribadi yang taat beribadah dan biasa saja, serta tidak ada tingkah laku yang mencurigakan bahkan sering mengingatkan dan mengajak rekan yang lainnya untuk sholat bersama," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap seorang terduga teroris di Bandarlampung
Baca juga: Densus 88 belum konfirmasi penangkapan terduga teroris di Bandarlampung
Densus 88 geledah kamar terduga teroris di Bandarlampung
14 Oktober 2019 20:43 WIB
Susana kamar terduga teroris usai penggeledahan oleh Densus 88 di pembuatan lighting panggung tempat mereka bekerja, Senin (14/9/2019). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: