"Jangan lagi iklan SKM menampilkan gambar gelas yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal, bergizi dan baik untuk pertumbuhan anak. Iklan SKM harus didudukkan pada proporsinya sebagai makanan tambahan," ujar Arif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Arif menambahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengeluarkan Peraturan Kepala BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Produk Pangan Olahan yang merupakan revisi dari Peraturan BPOM Nomor 27 tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Peraturan baru tersebut dinilai telah melindungi kepentingan konsumen dan produsen, termasuk SKM.
"Seharusnya peraturan itu dipatuhi, sehingga produsen tidak lagi mengiklankan SKM sebagai susu," kata dia.
Akan tetapi masih ditemui iklan SKM dengan gambar gelas yang bisa dikonotasikan bahwa peruntukan SKM sebagai minuman tunggal. Sementara di sisi lain, dalam benak masyarakat sendiri sudah tertanam persepsi yang kuat bahwa SKM sebagai susu.
"Sudah tertanam kuat di benak masyarakat Indonesia, SKM itu sebagai susu bernutrisi," kata dia.
Baca juga: YAICI: Orang tua masih anggap SKM sebagai susu
Baca juga: YAICI sebut susu kental manis berbahaya bagi anak
Susu kental manis sebagai susu pelengkap sajian
YAICI, menurut Arif, pernah melakukan survei di kota Kendari (Sulawesi Tenggara) dan kota Batam (Kepulauan Riau), dan menemukan fakta bahwa ibu-ibu memberikan SKM pada anaknya setiap hari. Anak-anak meminum SKM layaknya susu bubuk, sebagai penambah gizi.
Padahal, lanjut Arif, kandungan protein dalam SKM yang diproduksi di Indonesia sangat kecil. Misalnya, protein 2,3 persen lebih rendah dari ketentuan BPOM 6,5 persen, dan ketentuan WHO 6,9 persen, sementara kandungan gula lebih tinggi yakni di atas 50 persen padahal WHO mensyaratkan 20 persen.
Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Barat, dr Dian Indahwati, SpOG, menyatakan masih banyak ditemui persepsi yang salah di masyarakat bahwa SKM adalah susu. Hal itu sangat berbahaya karena peruntukan SKM bukan sebagai susu, tetapi hanya untuk campuran makanan.
Dian menambahkan, SKM mengadung Karbohidrat (KH) dan gula yang jauh lebih tinggi, serta protein yang jauh lebih rendah dari susu full cream. Padahal, kebutuhan gula anak satu hingga tiga tahun sekitar 13-25 gram.
Jika anak mengonsumsi dua gelas SKM sehari, maka akan melebihi kebutuhan gula harian. Adapun kelebihan asupan gula tersebut akan disimpan oleh tubuh dalam bentuk lemak, sehingga bisa menyebabkan kegemukan dan obesitas pada anak.
"Dampak buruknya apabila mengonsumsi gula, natrium dan lemak lebih dari batas-batas yang disebutkan, bisa berisiko terkena penyakit tidak menular seperti hipertensi, stroke, diabetes dan serangan jantung," kata Dian.
Dian Indahwati menegaskan penyakit tidak menular disebabkan karena salah pola konsumsi dan gaya hidup tidak sehat. Oleh karena itu, melalui peluncuran Rumah Gizi Aisyiyah-YAICI di Bantar Gebang, Bekasi, menunjukkan komitmen PP Aisyiyah untuk terus melakukan edukasi kepada jamaah Aisyiyah untuk menerapkan pola makan dan pola asuh yang baik.*
Baca juga: Pengamat ingatkan kental manis sebagai produk gula tinggi
Baca juga: Susu kental manis ditegaskan bukan untuk pemenuhan gizi anak