Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional (Perum LKBN) ANTARA menjadi institusi pertama yang mendapatkan dana pelayanan umum (public service obligation/PSO) di bidang informasi dari pemerintah. "ANTARA sebagai institusi pertama yang mendapat PSO dalam bidang informasi," kata Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi), Freddy Tulung, dalam sambutan acara peresmian (kick off) verifikasi PSO bidang pers bagi LKBN Antara di Wisma Antara Jakarta, Kamis. Freddy mengatakan, keberhasilan sistem PSO informasi oleh ANTARA, bisa menjadi model bagi implementasi hal yang sama kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI sebagai lembaga yang mempunyai peran untuk menyebarluaskan informasi kepada publik. "Sekali ini bisa diberlakukan, maka bisa diberlakukan di TVRI dan RRI karena sampai saat ini belum ketahuan bagaimana mereka menyampaikan informasi kepada masyarakat," katanya. Freddy mengharapkan, ANTARA bisa menjadi institusi yang memimpin bagi pendidikan publik dengan penyebarluasan informasi. "Karena, nuansa pendidikan yang terbesar justru ada pada ruang informal," jelasnya. Pemerintah, lanjutnya, bisa memanfaatkan media massa dan dunia penyiaran untuk meningkatkan kecerdasan masyarakat dengan memberikan informasi sebanyak-banyaknya kepada masyarakat. Freddy mengatakan, ANTARA bisa berperan dalam mengikis kesenjangan pengertian (understand divided) dan kesenjangan informasi (information divided) yang masih melanda masyarakat Indonesia. "Kita masih ada digital divided yang bisa dipecahkan dengan TI (teknologi informasi, tapi ada information divided dan yang lebih tinggi, yaitu `understand divided` yang mengarah kepada harmoni sosial," katanya. Indonesia, katanya, didirikan atas dasar perbedaan berlandaskan Bhinneka Tunggal Ika sehingga informasi menjadi kata kunci untuk mempersatukannya. "Informasi tersebut bisa disediakan oleh ANTARA," kata Freddy. Freddy juga mengatakan, secara prinsip pihaknya tidak akan memperlambat, bahkan ingin mempercepat proses pemberian dana PSO bagi ANTARA, akan tetapi harus dilakukan secara hati-hati dan akuntabel. "Komitmen kami untuk mempercepat PSO, karena tidak ingin membuat kesalahan kecil yang bisa berakhir semua kerja keras yang ada," katanya. Dia tidak ingin hasil pengkajian dan verifikasi PSO ANTARA menjadi bermasalah, sehingga berujung pada pihak aparat hukum karena masalah kecil. Sementara itu, Direktur Komersial dan Teknologi LKBN ANTARA, Rully Charmeianto, mewakili Direktur Utama LKBN ANTARA, Ahmad Mukhlis Yusuf, yang berhalangan hadir mengatakan bahwa ANTARA siap mempertanggungjawabkan dana PSO itu. "Kita sudah siap secara teknis untuk mempertanggungjawabkan PSO, baik dalam bentuk berita tulis maupun video," kata Rully. Secara terpisah, Anggota Dewan Pengawas LKBN ANTARA, Nukman Sangaji, mengatakan bahwa ANTARA tidak hanya mengandalkan PSO dari pemerintah untuk membiayai lembaganya, akan tetapi juga dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak seperti Pertamina dan Telkom. (*)