Jakarta (ANTARA) - Riset Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Indonesia 2019 secara nasional memiliki nilai 61,06 yang menunjukkan, bahwa pembangunan ketenagakerjaan Indonesia masih berstatus menengah ke bawah.

Angka indeks pembangunan itu memang mengalami sedikit kenaikan sebesar 0,25 poin dibandingkan dengan 2018, yaitu 60,81 poin.

Menteri Hanif Dhakiri pada saat pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah peraih Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan 2019 terbaik mengatakan, untuk memperbaiki angka tersebut maka pemerintah daerah harus ikut turut serta mengubah ekosisitem ketenagakerjaan.

Baca juga: DKI Jakarta raih empat Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan

"Indeks nasional peningkatannya masih tipis, ini harus didorong agar bisa lebih tinggi karena kalau kenaikannya hanya sedikit berarti kita belum kompetitif. Tapi kenaikan ini juga perlu diapresiasi," kata Hanif saat ditemui usai pemberian penghargaan kepada daerah yang memiliki Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang baik di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan untuk meningkatkan angka tersebut maka perbaikan ekosistem ketenagakerjaan seperti penyederhanaan regulasi dan pembangunan SDM baik peningkatan kemampuan sangat dibutuhkan.

"SDM kita masih didominasi lulusan SD dan SMP lalu ketidaksesuaian lulusan dengan kebutuhan industri juga masih tinggi," kata Hanif.

Ia mengatakan pembangunan ketenagakerjaan adalah bagian integral dari pembangunan nasional memiliki empat tujuan utama, yaitu pendayagunaan angkatan kerja, pemerataan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Kementerian Ketenagakerjaan menggunakan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pengukuran di setiap provinsi di Indonesia.

Kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2011 dan setiap tahunnya diberikan penghargaan bagi provinsi yang memiliki nilai indeks terbaik.

Hasil pengukuran Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) yang sejak tahun 2017 menggunakan metodologi berbasis SDGs dan mulai tahun ini menggunakan aplikasi berbasis web dalam situs ipk.kemnaker.go.id.

Baca juga: Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan