Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus menggalakkan program Reformasi Total Koperasi sebagai strategi dalam membangun koperasi yang modern dan berkualitas.

Salah satu langkah yang diambil melalui program tersebut yakni rehabilitasi berupa pengelolaan dan pemutakhiran data koperasi melalui online database system (ODS) dan membekukan atau membubarkan koperasi yang tidak aktif.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan di Jakarta, Jumat mengatakan, melalui langkah rehabilitasi, saat ini sebanyak 40.013 koperasi yang tidak aktif dan nakal dibubarkan dan sisanya masih dikaji.

Sehingga dari jumlah koperasi pada 2014 atau sebelum Reformasi Total Koperasi sebesar 212.570 unit, maka per 2018 tinggal 138.140 unit usaha.

"Upaya rehabilitasi tersebut tidak berarti mengurangi kesempatan masyarakat untuk berkoperasi, karena faktanya, koperasi-koperasi baru terus tumbuh," katanya melalui keterangan tertulis.

Baca juga: Koperasi dinilai efektif antisipasi potensi resesi, ini alasannya
​​​​​

Menurut dia, koperasi yang ditutup adalah koperasi yang hanya minta fasilitas dan dukungan pemerintah, sehingga diharapkan yang tumbuh baru-baru ini adalah koperasi-koperasi dengan pikiran baru, atas inisiatif sendiri.

Selain itu, tambahnya, mereka melihat koperasi sebagai sebuah keharusan untuk bisa membantu usaha mereka melalui kelompoknya.

Baca juga: Nilai koperasi selaras dengan gaya hidup milenial

Rully mengatakan, Program Reformasi Total Koperasi membawa perubahan paradigma dalam dunia koperasi Indonesia, yakni koperasi modern yang berkualitas serta berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.

Program itu juga meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri, dan tangguh, setara dengan badan usaha. Hal itu dilakukan melalui regulasi yang kondusif, penguatan SDM, kelembagaan pembiayaan, pemasaran, dan kemajuan teknologi.

Selain itu juga mendorong meningkatnya lapangan pekerjaan yang berdampak pada menurunnya pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan ekonomi yang akhirnya terwujudnya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Rully menyatakan di era kekinian, koperasi harus berbasis digital yang mampu memberikan kemudahan bagi generasi milenial untuk ikut serta dalam membangun koperasi di Indonesia.

Baca juga: Humas pemerintah kompak masyarakatkan koperasi

Baca juga: Kopma diharapkan jadi pendamping mahasiswa membangun usaha