Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Bripda Nesti Ode Samili (23) telah dipecat dari institusi Polri, menyusul Nesti yang terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dia sudah dipecat," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Bripda Nesti diduga terkait kelompok JAD
Dedi mengatakan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme.
"Kami tegas, siapapun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," katanya.
Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak
melalui media sosial.
Baca juga: Polri gandeng PPATK telusuri dana dari luar negeri biayai kelompok JAD
Baca juga: Polri membeberkan peta jaringan ISIS di Indonesia
Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Nesti untuk menjadi 'pengantin'.
"Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.
Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Bripda Nesti telah dipecat dari institusi Polri
11 Oktober 2019 18:43 WIB
Anggota Direskrimum Polda Malut, Bripda Nesti Ode Samili yang ditangkap di Bandara Juanda Sidoarjo, Jawa Timur. ANTARA/Abdul Fatah/pri. (Abdul Fatah)
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: