Cilacap, (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pulau Nusakambangan, Cilacap, siap menerima perpindahan narapidana (napi) dari luar daerah karena kapasitasnya masih mampu untuk menampung sekitar 1.000 napi. "Sebagai penopang Jawa Tengah, Nusakambangan masih bisa menampung sekitar 1.000 narapidana," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Provinsi Jawa Tengah, Bambang Winahyo, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Senin. Menurut dia, hal tersebut sangat dimungkinkan karena di Nusakambangan terdapat beberapa bangunan LP yang baru beroperasi. "Seperti yang kemarin baru diisi seperti LP Narkotika dan beberapa lainnya, itu saja daya muat untuk sementara sudah mencapai 250 orang," katanya. Mengenai kedatangannya bersama Kepala Kanwil Depkumham Jateng Bambang Margono ke Pulau Nusakambangan hari ini, dia mengatakan, hal tersebut untuk melihat 70 napi yang baru dipindahkan dari LP Palembang pada Jumat (25/7) lalu. Ke-70 napi tersebut, kata dia, tidak seluruhnya ditempatkan di LP Batu Nusakambangan tetapi akan didistribusikan ke sejumlah LP lainnya. Selain LP Palembang, lanjutnya, beberapa LP lainnya telah mengajukan izin untuk melakukan perpindahan napi ke Nusakambangan. "Kemarin yang telah mengajukan izin antara lain dari LP Cipinang Jakarta," kata dia tanpa menyebutkan kapan pelaksanaannya. Menurut dia, hal itu belum bisa terealisasi karena masih menunggu anggaran. Meski demikian, dia memperkirakan perpindahan napi tersebut dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang. Saat ditanya apakah hal itu terkait adanya rencana eksekusi bagi tiga terpidana mati kasus bom Bali I yakni Amrozi, Mukhkas, dan Imam Samudra yang diperkirakan akan dilaksanakan sebelum bulan puasa, dia mengatakan, hal itu bukan kewenangannya. "Saya tidak dapat jawab soal itu, karena eksekusi bukan domain saya tetapi kejaksaan," kata dia menegaskan. (*)